Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa artis bakal diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading platform DNA Pro, seperti Rizky Billar, DJ Una, dan Ivan Gunawan. Mereka bakal diminta keterangan mulai pekan ini.
Semua bermula ketika Bareskrim Polri menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro dengan nilai kerugian para korban sekitar Rp97 miliar.
Ketika kasus tersebut bergulir, nama sejumlah artis terseret, salah satunya adalah pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diduga mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial belakangan ini.
Berikut artis-artis yang terseret kasus DNA Pro dan bakal dimintai keterangan oleh polisi.
1. Rizky Billar
Beberapa waktu lalu kembali viral Lesti Kejora dan Rizky Billar mendapatkan uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard.
Dalam video tersebut, terlihat Lesti Kejora sedang menggendong sang bayi dan Rizky Billar duduk mendampinginya. Sedangkan Steven Richard duduk di dekat mereka. Terlihat pula koper abu-abu di atas meja.
Steven Richard kemudian membuka koper tersebut di hadapan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Setelah dibuka terlihat banyak gepokan Rp100 ribu dalam koper tersebut. Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat bingung ketika melihat uang dalam koper tersebut.
"Spesial buat baby L. Aku juga ngerasain soalnya kalau istri dapat barang tu, 'Aduh mau taruh di mana lagi.' Kalau ini kan bisa ditaruh di bank, berguna buat baby L," kata Steven Richard.
Dalam video tersebut, Rizky Billar kala itu juga mengatakan tidak bakal menggunakan uang tersebut, tetapi bakal ditabung untuk sang bayi.
"Ini kemungkinan tidak akan kami gunakan. Ini kami kasih semua untuk tabungan bayi kami," kata Rizky Billar.
Tak lama setelah video tersebut viral, Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa Rizky Billar terkait kasus DNA Pro pada 20 April.
Rizky telah menyatakan kesiapan memberikan keterangan bila diminta oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading melalui platform DNA Pro.
"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, [saya] akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," ujarnya pada 9 April lalu, seperti dikutip dari Insert Live.
Lanjut ke sebelah...
Artis Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una hingga Ivan Gunawan
Beberapa artis bakal dimintai keterangan terkait DNA Pro oleh Bareskrim Polri, seperti Rizky Billar, DJ Una, dan Ivan Gunawan. Foto: (Tangkapan layar instagram @putriuna)
2. DJ Una
Sementara itu, DJ Una menjadi salah satu yang mengaku merugi akibat DNA Pro. Yafet Y.W. Rissy selaku kuasa hukum mengatakan DJ bernama lengkap Putri Una itu ikut berinvestasi di DNA Pro.
Awalnya, DJ Una berinvestasi sebesar Rp623 juta. Dari nominal tersebut, ia mendapatkan untung US$1,8 setiap harinya. Sehingga, total investasi yang didapatkan DJ Una sekitar Rp1,3 miliar. Namun, sisa dari investasi itu tidak dapat ditarik.
"Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar. Berhasil ditarik kembali itu Rp623 jutaan. Tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta," ungkap Yafet ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Sehingga, Yafet membantah DJ Una menjadi brand ambassador dan afiliator PT DNA Pro Akademi. Ia menekankan DJ Una merupakan korban dalam kasus tersebut.
"Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro Akademi. Kedua, Putri Una juga bukan afiliator PT DNA Pro Akademi," ungkap Yafet.
Kini, DJ Una telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri mengenai hal tersebut pada 21 April.
3. Ivan Gunawan
Ivan Gunawan juga menjadi salah satu yang terseret dalam kasus DNA Pro. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Ivan Gunawan bakal diperiksa Kamis (14/4).
Sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan Ivan Gunawan mempromosikan DNA Pro.
Namun, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Ivan. Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus DNA Pro.
Terkait kasus ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penyegelan terhadap kantor PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan, sementara enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.