Pemasok Narkoba Penyebab Kematian Mac Miller Dihukum 10 Tahun Penjara

CNN Indonesia
Selasa, 19 Apr 2022 21:00 WIB
Pemasok narkoba penyebab overdosis fatal Mac Miller, Ryan Reavis, dihukum 10 tahun penjara.
Pemasok narkoba penyebab overdosis fatal Mac Miller, Ryan Reavis, dihukum 10 tahun penjara. (Foto: Rich Fury/Getty Images/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ryan Reavis, pemasok narkoba mengandung fentanil yang menyebabkan overdosis fatal Mac Miller, dihukum 10 tahun penjara.

Ia dijatuhi hukuman di penjara federal setelah mengaku bersalah tahun lalu atas temuan distribusi fentanil, seperti diberitakan ET pada Senin (18/4) waktu AS.

"Reavis hari ini dijatuhi 131 bulan penjara federal. Kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut," kata Kantor Kejaksaan AS kepada ET setelah pembacaan vonis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reavis, yang ditangkap pada September 2019 lalu, juga dijatuhi hukuman tiga tahun pembebasan yang diawasi dengan tes narkoba.

Selain Reavis, terdapat dua orang lain yang ikut bertanggung jawab atas kematian Miller, yakni Stephen Walter dan Cameron Pettit. Keduanya juga telah mengaku bersalah dan sedang menunggu putusan hukuman.

Menurut dokumen pengadilan, Reavis mengaku mengetahui bahwa pil tersebut mengandung fentanil. Pil tersebut diduga diserahkan kepada Mac Miller dua hari sebelum sang rapper mengalami overdosis fatal pada 7 September 2018 di Studio City.

Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa Reavis masih menjual pil sejenis hampir setahun setelah kematian Miller.

Pengacara Reavis, Correen Ferrentino, turut menanggapi vonis tersebut dalam sebuah pernyataan kepada ET.

"Reavis adalah seorang pecandu yang tidak tahu bahwa pil yang dia berikan kepada rekan terdakwa mengandung fentanil," ujar Ferrentino.

"Kami kecewa pengadilan percaya Reavis harus menghabiskan lebih banyak waktu di tahanan, tetapi menghargai hukumannya lebih rendah dari yang diminta pemerintah, yaitu 151 bulan," sambungnya.

Ferrentino kemudian menyatakan akan terus kooperatif dan menghormati kepergian Mac Miller dengan cara terbaik. Ia juga menyatakan bahwa Reavis sebagai kliennya sudah mulai menjalani pemulihan.

Menjelang putusan hukuman Reavis, jaksa juga membacakan pernyataan dari ibu Mac Miller, Karen Meyers. Ia mengaku "hidupnya menjadi gelap" setelah kematian tragis putranya.

"Hidup saya menjadi gelap saat Malcolm meninggalkan dunianya. Malcolm adalah diriku, lebih dari seorang anak," bunyi pernyataan itu, dikutip dari ET.

"Dia tidak akan pernah secara sadar meminum pil dengan fentanil. Dia ingin hidup dan bersemangat tentang masa depan. Lubang di hatiku akan selalu ada di sana," sambungnya.

Malcolm McCormick alias Mac Miller meninggal dunia pada 7 September 2018 di usia 26 tahun akibat overdosis serta konsumsi obat yang mengandung fentanil.

Kabar kematiannya kala itu datang beberapa bulan setelah ia memutuskan menjauhi dunia hiburan dan berpisah dengan Ariana Grande.

Mac Miller telah lama terbuka terkait berbagai masalah yang ia hadapi, termasuk terkait kecanduan pada jenis obat yang dikenal sebagai purple drank. Obat itu dikategorikan sebagai obat-obatan terlarang.

(frl/pra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER