Sosok Tri Suaka juga tidak lepas dari sejumlah kontroversi. Sebelum video parodi Andika Kangen Band, ia juga sempat tersandung masalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Hal itu bermula saat Tri Suakatampil dalam konser di Taman Anggur Kakulu, Subang awal tahun ini. Konser tersebut viral setelah sebuah video beredar menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran itu tampak dari para penonton yang berdesakkan hingga banyak yang tidak menggunakan masker. Video tersebut pun ramai dihujat dan Tri Suaka tidak luput dari kemarahan netizen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Kabupaten Subang kemudian menutup taman yang dijadikan tempat konser itu per 31 Januari hingga 3 Februari lalu. Penutupan itu tertuang dalam surat yang diteken oleh Bupati Subang, Ruhimat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut merespons konser yang dihadiri Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zinidin Zidan tersebut.
Dia meminta agar pemerintah kabupaten Subang memberi sanksi tegas kepada pihak yang menyebabkan kerumunan abai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kini, Tri Suaka kembali memicu kontroversi karena video parodi yang ia buat dinilai tidak menghargai karya dan merendahkan Andika Kangen Band.
Ia dan Zinidin Zidan sudah meminta maaf dan mengklaim tidak pernah bermaksud menyinggung siapa pun dalam viddeo itu.
Namun, pihak Andika Kangen Band ternyata mengajukan somasi terbuka kepada Tri Suaka. Kuasa hukum Andika Mahesa, Mario Andreansyah, mengonfirmasi hal tersebut.
"Terkait klarifikasi atau berita yang sedang viral, kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang beredar saat ini," ujar Mario Andreansyah seperti diberitakan detikHot, Minggu (24/4).