TVRI Buka Pendaftaran Dewan Pengawas Periode 2022-2027
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas periode 2022-2027.
Pendaftaran tersebut dibuka dari 26 April hingga 17 Mei 2022. Adapun jabatan Dewas LPP TVRI akan terdiri dari lima orang.
Berikut persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewas LPP TVRI:
1. Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
5. Berpendidikan paling rendah sarjana Strata 1 (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
6. Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
7. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian serta pengalaman di bidang penyiaran publik
8. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
9. Nonpartisan
10.Taat dalam melaksanakan LHKPN bagi wajib LHKPN
11. Taat dalam pelaksanaan laporan pajak tahunan
12. Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran
13. Memiliki visi dan misi pengembangan LPP TVRI sesuai perkembangan transformasi digital
14. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam organisasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan
15. Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas TVRI.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs https://seleksi.kominfo.go.id/
(tim)