Jakarta, CNN Indonesia --
Rossa buka suara setelah polisi menyatakan tak menyita honor dari DNA Pro. Keputusan tersebut diambil polisi setelah gelar perkara beberapa waktu lalu dan menyatakan tak ada niat jahat di balik honor tersebut.
Oleh sebab itu, Rossa mengaku bersyukur karena merasa masih dilindungi Allah, terutama dalam kasus tersebut.
"Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga," kata Rossa, seperti diberitakan detikHot, Selasa (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ya kami dihubungi, dikonfirmasi Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Terutama itu," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum Rossa juga mengungkapkan hal yang dilakukan Rossa, yakni menjadi pengisi acara dan mendapatkan honor itu benar secara hukum.
"Artinya kontrak yang dilakukan sah," kata Muhammad Wardaya.
"Ibu Rossa tidak mempromosikan DNA Pro, tidak mengendorse, hanya dikontrak secara profesional. Kontraknya benar, membayar pajak, sehingga penyidik berkesimpulan tidak perlu mengembalikan (honor)."
Sebelumnya, Rossa juga sudah menekankan tidak mengenal secara personal pihak panitia yang mengundang dirinya untuk mengisi acara DNA Pro.
"Enggak kenal, saya kalau nyanyi enggak pernah kenal sama yang mengundang. Yang menghubungi juga tidak langsung ke saya pribadi, pasti ke manajemen dan semuanya berdasarkan kontrak," tutur Rossa selepas melakukan pemeriksaan, Selasa (26/4).
Lanjut ke sebelah...
Rossa mengaku bakal lebih berhati-hati setelah memberikan keterangan terkait penampilannya di acara DNA Pro.
"Iya insyaallah, bingung ya hati-hatinya bagaimana. Tapi yang pasti doain saja semoga dilindiungi Allah," ucap Rossa.
Rossa juga menuturkan jika proses pemeriksaan berjalan secara lancar dan tidak dalam waktu yang panjang. Ia menjelaskan pertanyaan yang disampaikan penyidik hanya berkaitan keterlibatan Rossa dengan DNA Pro.
"Hanya ditanyai tentang keterkaitan saya dengan yang mengundang. Saya menjawab bahwa saya hanya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui namanya DNA Pro. Saya hanya satu kali menyanyi di acara itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak menyita uang dari sejumlah publik figur yang mengisi acara DNA Pro lantaran tidak ada niat jahat (mens rea) dari penerimaan uang dari perusahaan yang berkasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, uang tersebut diterima oleh para publik figur melalui kontrak profesional hanya sebagai pengisi acara.
"Hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (mens rea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4).
Menurut Whisnu, Rossa semula sempat ingin menyerahkan uang yang ia terima sebagai barang bukti kepada penyidik.
Namun, hasil gelar perkara menyatakan uang tersebut tak perlu disita untuk menjadi barang bukti.
Whisnu menjelaskan penyidik beranggapan kontrak yang dilakukan oleh Rossa dengan perusahaan itu murni untuk kebutuhan pekerjaan.
Sebelumnya, beberapa artis lain yang turut terlibat mengisi kegiatan DNA Pro, ialah DJ Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una, penyanyi Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop, dan penyanyi Nowella.