Pesan Nirina Zubir Agar Terhindar dari Mafia Tanah

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2022 03:53 WIB
Nirina Zubir mencurahkan pembelajaran yang ia petik kepada publik agar bisa terhindar dari mafia tanah.
Nirina Zubir mencurahkan pembelajaran yang ia petik kepada publik agar bisa terhindar dari mafia tanah. (CNN Indonesia/Syakirun Niam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nirina Zubir mengingatkan para orang tua yang memiliki aset berupa tanah untuk memercayakan sertifikat kepada salah satu anak kandungnya yang bisa dipercaya.

Nirina mencurahkan hal tersebut setelah dirinya menjadi korban mafia tanah dan berharap tidak ada lagi korban serupa seperti dirinya juga keluarganya.

"Jadi kepada para orang tua yang miliki tanah atau aset, percayakanlah kepada satu orang yang adalah keluarga, anak kandung. Jangan juga ke om, tante," kata Nirina pasca sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirina Zubir dan keluarganya diketahui menjadi korban mafia tanah setelah mantan asisten rumah tangga ibu Nirina, Riri Khasmita, mengatakan surat-surat tanah mereka hilang.

Riri yang dipercaya oleh keluarga Nirina rupanya diduga mencuri surat tersebut dan kemudian memalsukan juga mengubah nama kepemilikan aset tersebut dengan bantuan oknum notaris.

Nirina pun mengingatkan sertifikat tanah untuk dicek. Sebab, kata dia, bisa saja surat tersebut sudah dibalik nama kendati pemiliknya masih hidup.

"Karena Anda tidak tahu apa yang akan terjadi. Kita saja ini masih hidup, masih sehat, bisa dipalsukan tanpa kehadiran kami di dalam proses jual beli balik nama," kata Nirina Zubir.

Nirina menyebut keluarganya memang tidak menanyakan keberadaan aset tersebut dengan dalih sopan santun kepada orang tuanya.

"Kami berusaha kakak beradik tidak menyusahkan orang tua kami, sebisa mungkin kami berusaha sendiri enggak pernah tuh kepikiran, 'mah yang ini jual dong, atau kita nebeng ke orang tua tuh'," kata Nirina.

Dalam kasus ini, Nirina Zubir dan keluarganya mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai Notaris PPAT.

(iam/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER