
Pernyataan Lengkap Johnny Depp dan Amber Heard Usai Sidang Putusan

Johnny Depp menang atas mantan istrinya, Amber Heard, dalam kasus pencemaran nama baik. Depp mendapatkan ganti rugi US$10,35 juta atau Rp150,6 miliar setelah diputuskan memenangkan gugatan.
Para juri memutuskan Depp memenangkan seluruh tiga klaim pencemaran nama baik. Tujuh anggota juri memberi Depp US$15 juta atau Rp218 miliar sebagai ganti rugi. Namun, Heard hanya diminta membayar US$10,35 juta karena adanya batasan ganti rugi sesuai hukum yang berlaku di Virginia.
Meski demikian, Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebut Heard dalam gugatan balik. Juri menemukan Heard telah difitnah oleh pernyataan yang dibuat oleh Adam Waldman, pengacara Depp, yang mengatakan kepada Daily Mail bahwa klaim pelecehannya adalah "tipuan".
Dengan demikian, juri meminta Depp membayar ganti rugi sebesar US$2 juta atau Rp29 miliar kepada Heard.
Kasus Johnny Depp dan Amber Heard kali ini bermula ketika Heard menulis opini di The Washington Post pada 2018 terkait isu kekerasan dalam rumah tangga. Dalam publikasi tersebut, Heard tidak menyebutkan nama Depp.
Depp menilai opini tersebut sebagai tindak pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar US$50 juta pada 2019.
Akibat gugatan tersebut, Heard menggugat balik mantan suaminya sebesar US$100 juta.
Persidangan Depp dan Heard dimulai pada 11 April 2022 dan akhirnya mencapai putusan pada Rabu (1/6) waktu AS.
Heard hadir dalam sidang putusan tersebut ditemani pengacaranya, sedangkan Depp absen karena sedang berada di Inggris.
Berikut pernyataan lengkap Johnny Depp dan Amber Heard usai sidang putusan.
Lanjut ke sebelah...