Jakarta, CNN Indonesia --
Johnny Depp menang atas mantan istrinya, Amber Heard, dalam kasus pencemaran nama baik. Depp mendapatkan ganti rugi US$10,35 juta atau Rp150,6 miliar setelah diputuskan memenangkan gugatan.
Para juri memutuskan Depp memenangkan seluruh tiga klaim pencemaran nama baik. Tujuh anggota juri memberi Depp US$15 juta atau Rp218 miliar sebagai ganti rugi. Namun, Heard hanya diminta membayar US$10,35 juta karena adanya batasan ganti rugi sesuai hukum yang berlaku di Virginia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebut Heard dalam gugatan balik. Juri menemukan Heard telah difitnah oleh pernyataan yang dibuat oleh Adam Waldman, pengacara Depp, yang mengatakan kepada Daily Mail bahwa klaim pelecehannya adalah "tipuan".
Dengan demikian, juri meminta Depp membayar ganti rugi sebesar US$2 juta atau Rp29 miliar kepada Heard.
Kasus Johnny Depp dan Amber Heard kali ini bermula ketika Heard menulis opini di The Washington Post pada 2018 terkait isu kekerasan dalam rumah tangga. Dalam publikasi tersebut, Heard tidak menyebutkan nama Depp.
Depp menilai opini tersebut sebagai tindak pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar US$50 juta pada 2019.
Akibat gugatan tersebut, Heard menggugat balik mantan suaminya sebesar US$100 juta.
Persidangan Depp dan Heard dimulai pada 11 April 2022 dan akhirnya mencapai putusan pada Rabu (1/6) waktu AS.
Heard hadir dalam sidang putusan tersebut ditemani pengacaranya, sedangkan Depp absen karena sedang berada di Inggris.
Berikut pernyataan lengkap Johnny Depp dan Amber Heard usai sidang putusan.
Lanjut ke sebelah...
Enam tahun yang lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga, kehidupan orang-orang yang telah bertahun-tahun mendukung dan percaya pada saya selamanya berubah.
Semua terjadi dalam sekejap.
Tuduhan palsu dan sangat serius ditujukan kepada saya melalui media, yang memicu konten kebencian yang tiada habisnya, meskipun tidak ada tuntutan yang ditujukan kepada saya. Hal tersebut sudah melintas ke seluruh dunia dua kali dalam nanodetik dan itu memiliki dampak seismik terhadap hidup dan karier saya.
Dan, enam tahun kemudian, para juri mengembalikan hidup saya kembali. Saya benar-benar bersyukur.
Keputusan untuk mengejar kasus ini, mengetahui dengan baik ketinggian rintangan hukum yang akan saya hadapi dan tontonan dunia yang tak terhindarkan ke dalam hidup saya, hanya dibuat setelah dipikirkan secara matang.
Sejak awal, tujuan untuk membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya. Menyatakan kejujuran adalah sesuatu yang saya berutang kepada anak-anak saya dan semua orang yang tetap teguh mendukung saya. Saya merasa tenang mengetahui akhirnya saya telah mencapai hal tersebut.
Saya, dan telah, merasa dilimpahkan oleh curahan cinta dan dukungan dan kebaikan yang luar biasa dari seluruh dunia. Saya berharap pencarian saya agar kebenaran dapat terungkap dapat membantu yang lain, laki-laki maupun perempuan, yang menemukan diri mereka berada dalam situasi saya, dan kepada yang mendukung mereka untuk jangan pernah menyerah. Saya juga berharap posisi tidak bersalah hingga terbukti bersalah dapat kembali, baik dalam pengadilan maupun di media.
Saya ingin mengakui pekerjaan hakim, para juri, staf pengadilan, dan para sheriff yang telah mengorbankan waktu mereka hingga tiba di titik ini, juga kepada tim hukum saya yang tekun dan tidak tergoyahkan yang telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam membantu saya untuk membagi sebuah kebenaran.
Hal terbaik masih akan datang dan sebuah bab baru akhirnya dimulai.
Veritas numquam perit.
Kebenaran tidak pernah binasa.
Pernyataan lengkap Amber Heard lanjut ke sebelah...
Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati bahwa bukti yang menggunung masih tidak cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan kekuasaan mantan suami saya.
Saya lebih kecewa dengan apa arti putusan ini terhadap perempuan lain. Ini sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ketika seorang perempuan yang angkat suara dan berbicara dapat dihina dan dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan mesti ditanggapi dengan serius.
Saya yakin pengacara Johnny sukses dalam membuat juri mengabaikan isu utama soal Kebebasan Berpendapat dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan yang kami menangkan di Inggris.
Saya sedih telah kalah dalam kasus ini. Namun, saya masih lebih sedih bahwa saya sepertinya telah kehilangan sebuah hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika -- untuk berbicara dengan bebas dan terbuka.
[Gambas:Photo CNN]