"Terkait berita yang beredar mengenaii saudara kami, Andrie Bayuadjie (gitaris dari band Kahitna), kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepemilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter.
Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu yang sedikit.
Saat ini Andrie dalam keadaan sehat dan baik serta akan segera menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terima kasih atas segenap doa dari Soulmate Kahitna. Semoga Andrie mendapat hikmah dan pengalaman ini menjadi pembuka jalan untuk masa depannya yang lebih baik dan penuh berkah. Aamiiin Ya Rabbal Alamin.
Kami selaku keluarga besar manajemen Kahitna juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan, khususnya Polres Metro Jakarta Barat atas kerja samanya.
Salam,
Manajemen KAHITNA"
Sebelumnya, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan psikotropika. Berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan Andrie ditangkap di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
(tst/chri)