Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum mengatakan hal yang dilakukan Iko Uwais terhadap desainer interior Rudi adalah bela diri, bukan penganiayaan. Leonardus Sagala selaku pengacara Iko Uwais mengatakan Rudi yang lebih dulu menyerang.
"Karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melakukan pembelaan diri dengan menggeser kaki dan Rudi terjatuh," kata Leonardus di kawasan Wijaya, Selasa (14/6) dini hari.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan," Leonardus menegaskan, seperti diberitakan detikHot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai."
Hal tersebut, kata Leonardus, bermula ketika Iko Uwais hendak menanyakan kelanjutan proyek jasa interior yang dipercayakan kepada Rudi.
Rudi disebut menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta, dan telah dibayar Iko Uwais sebesar Rp150 juta.
Namun, pekerjaan tersebut tidak kunjung diselesaikan padahal pembayaran sudah dilakukan. Iko kemudian berusaha meminta kejelasan dan mencari tahu keberadaan Rudi, tetapi tidak mendapat respons yang baik.
"Ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik," lanjut Leonardus.
Kronologi versi Iko Uwais di sebelah...
Kronologi Tudingan Penganiayaan Versi Iko Uwais
Pengacara Iko Uwais sebut kliennya bela diri karena diserang desainer interior Rudi lebih dulu. Foto: (Getty Images via AFP/LEON BENNETT)
Iko Uwais kemudian mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi tengah berada di rumah dan lari dari kewajibannya.
Di sisi lain, istri Rudi juga merekam balik Iko dan pada saat yang sama Rudi tiba-tiba melakukan penyerangan. Sehingga, Leonardus mengatakan keributan terjadi karena Rudi dan istrinya disebut memprovokasi Iko Uwais terlebih dulu.
"Saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," sambungnya.
Akibat serangan itu, Iko Uwais diketahui mengalami luka di bagian kiri. Pihaknya juga telah menyimpan foto luka tersebut sebagai bukti, diperkuat dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6).
Pihak kepolisian juga menerima laporan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Polisi kemudian bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Atas laporan itu, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa (14//6) pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.