Iko Uwais kemudian mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi tengah berada di rumah dan lari dari kewajibannya.
Di sisi lain, istri Rudi juga merekam balik Iko dan pada saat yang sama Rudi tiba-tiba melakukan penyerangan. Sehingga, Leonardus mengatakan keributan terjadi karena Rudi dan istrinya disebut memprovokasi Iko Uwais terlebih dulu.
"Saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Akibat serangan itu, Iko Uwais diketahui mengalami luka di bagian kiri. Pihaknya juga telah menyimpan foto luka tersebut sebagai bukti, diperkuat dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6).
Pihak kepolisian juga menerima laporan dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Polisi kemudian bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Atas laporan itu, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa (14//6) pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.