Karen Pooroe Diteror di Medsos Usai Wawancara Korban Julianto Eka

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2022 19:11 WIB
Karen Pooroe mengaku mendapatkan teror dan ancaman lewat media sosial usai mewawancarai dua korban kekerasan seksual Julianto Eka Putra. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@karenpooroe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi Karen Pooroe mengaku mendapatkan banyak teror lewat media sosial setelah mewawancarai dua korban kekerasan seksual pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra (JE).

Karen mewawancarai kedua korban tersebut yang tayang di kanal YouTube Cokro TV pada Minggu (3/7). Sejak tayang, Karen mengatakan bahwa banyak orang yang tidak diketahui identitasnya mengirim pesan-pesan ancaman di media sosialnya.

"Socmed saya diserang sama orang-orang tak dikenal. Kebanyakan memakai bot, bahkan saya sampai diancam. Ada beberapa yang hubungi saya untuk hati-hati ketika ke luar rumah," kata Karen Pooroe kepada InsertLive, pada Kamis (7/7).

Selain itu, akun-akun bodong tersebut juga menuduh bahwa para korban tersebut telah melakukan kebohongan publik. Namun, Karen tidak memedulikan ancaman yang ia terima.

Karen Pooroe hanya ingin keadilan bagi para korban JE.

"Kemudian, ada juga yang bilang kalau korban wanita enggak benar. Banyak yang sebut karena JE dan korban sama-sama mau," ungkap Karen.

"Tapi, saya enggak mempermasalahkan ancaman itu. Saya juga enggak berniat mempolisikan mereka. Saya cuma mau korban JE dapat keadilan," tegasnya.

Motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Saputra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak didiknya. Ia pertama kali dilaporkan ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2021, Julianto tak juga ditahan oleh pihak kepolisian. Berkas perkara Julianto pun baru mulai disidangkan pada 16 Februari 2022.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu menjerat Julianto dengan pasal alternatif. Ia terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu, Seto Mulyadi alias Kak Seto hadir dalam persidangan kasus kekerasan seksual JE untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Ia pun membantah telah menjadi saksi meringankan kasus JE dalam persidangan tersebut.

(pra/pra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK