Kronologi Perseteruan Iko Uwais vs Rudi hingga Sepakat Damai

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jul 2022 06:25 WIB
Perseteruan dugaan penganiayaan di antara Iko Uwais vs Rudi berujung damai setelah keduanya mencabut laporan masing-masing. Foto: AP/Ahn Young-joon
Jakarta, CNN Indonesia --

Perseteruan Iko Uwais dengan Rudi seperti menemukan titik akhir setelah keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporannya masing-masing.

Kesepakatan damai tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, Selasa (12/7) berdasarkan mediasi yang dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/7).

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7).

Kasus ini awalnya mengemuka ketika Iko Uwais dilaporkan terkait dugaan penganiayaan oleh seseorang bernama Rudi. Dugaan penganiayaan terjadi saat Iko menggunakan jasa desain interior dari korban atau pelapor untuk membangun rumahnya.

Keduanya menyepakati perjanjian tersebut dengan jumlah nominal tertentu. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh Rudi.

Pada Sabtu (11/6), Rudi bersama istri dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko. Lalu, Iko memanggil Rudi dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Rudi dan istrinya turun dari mobil karena dipanggil.

"Nah, kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menghampiri korban dan istrinya. Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," tutur Zulpan.

Atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Iko dan temannya Firmansyah, Rudi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian membenarkan itu dan Iko Uwais dijadwalkan untuk diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6).

Namun, Iko Uwais mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya pada Selasa (14/6). Iko mengirimkan kuasa hukumnya untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada polisi.

"Yang bersangkutan belum bisa hadir karena ada kegiatan dan akan di-schedule kembali," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (14/6).

Pada hari yang sama, Selasa (14/6), Iko Uwais justru melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Iko melaporkan yang bersangkutan buntut dengan kerja sama antara kedua terkait jasa interior dengan total nominal Rp300 juta. Dalam kerja sama itu, Iko sudah membayar sebesar Rp150 juta untuk termin 1 sebesar 20 persen dan termin 2 sebesar 30 persen sesuai dengan kesepakatan.

Menurut Iko Uwais, ia melakukan pemukulan itu sebagai bentuk pembelaan diri. Ia menyebutkan jika dirinya adalah korban dari tindakan Rudi dan istrinya yang tidak menyenangkan.

"Sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi," kata Iko melalui pernyataan yang dirilis kuasa hukumnya pada Selasa (14/6).

Dua pekan setelahnya, Iko Uwais dikabarkan telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan.

Leonardus kemudian mengatakan pemeriksaan Iko hari itu berjalan lancar. Selain itu, aktor The Raid tersebut juga disebut kooperatif saat diperiksa penyidik.

Selain itu, pihak Iko Uwais berharap kasus dugaan pengeroyokan tersebut bisa diselesaikan secara damai.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dan mengatakan Iko masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Belum ada penetapan tersangka, nanti berjalan kita kumpulkan alat-alat bukti yang lain," ujarnya.

Lanjut ke sebelah...

Gelar Perkara Iko Uwais hingga Sepakat Damai


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :

TOPIK TERKAIT