Dokumenter Sidang Johnny Depp Vs Amber Heard Tayang Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 06:30 WIB
Sidang Johnny Depp vs Amber Heard dikemas jadi program dokumenter yang tayang hari ini, Kamis (14/7) pagi.
Sidang Johnny Depp vs Amber Heard dikemas jadi program dokumenter yang tayang hari ini, Kamis (14/7) pagi. Foto: (AP/)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dokumenter sidang pencemaran nama baik Johnny Depp melawan Amber Heard bakal disiarkan hari ini, Kamis (14/7). Tayangan berdurasi 30 menit itu berjudul A Marriage on Trial: Johnny Depp, Amber Heard and Truth in the Age of Social Media.

Program dokumenter tersebut dijadwalkan tayang di NBC News Now pada Rabu (13/7) pukul 22.30 waktu setempat, atau sekitar pukul 09:30 WIB hari ini.

"Sidang pencemaran nama baik Depp vs Heard menimbulkan dua reaksi berbeda-- mereka yang tidak puas dan mereka yang mendapat lebih dari cukup," tulis deskripsi program tersebut, seperti diberitakan Variety.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumenter mendalam ini mengulas alasan persidangan itu membanjiri media sosial, khususnya TikTok, dan apa yang terlewat jika media sosial hanya menjadi satu-satunya sumber berita masyarakat."

Program tersebut juga mendalami putusan sidang yang mengejutkan para ahli hukum. Tak hanya itu, para narasumber bakal mengulas pengaruh TikTok terhadap proses persidangan antara Depp dan Heard.

Sejumlah narasumber dipastikan bakal muncul dalam program tersebut. Beberapa di antaranya yakni Elaine Bredehoft selaku pengacara Amber Heard, CEO National Coalition Against Domestic Violence Ruth Glenn, serta profesor hukum dan ahli kekerasan berbasis gender American University Jamie Abrams.

Jurnalis NBC News juga bakal tampil dalam dokumenter itu, seperti reporter senior Doha Madani, reporter teknologi dan budaya Kat Tenbarge, hingga reporter majalah People Nigel Smith.

Dokumenter persidangan Johnny Depp vs Amber Heard diproduksi oleh unit NBC News Digital Docs. Selain disiarkan NBC News, program itu dapat disaksikan lewat platform on demand melalui NBCNews.com dan Peacock.

Gif banner Allo Bank

Sidang pencemaran nama baik itu dimulai dengan gugatan Johnny Depp terhadap Amber Heard, setelah mantan istrinya itu menuliskan opini di media pada 2018. Dalam tulisan itu, ia mengklaim sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga.

Persidangan pun berlangsung sekitar enam pekan di Pengadilan Fairfax Virgina dan berakhir pada awal Juni 2022, setelah juri bermusyawarah 13 jam.

Para juri sidang pencemaran nama baik sebelumnya memutuskan Amber Heard tidak dapat dipercaya dalam hal apa pun.

Para juri menolak kesaksiannya secara keseluruhan. Seorang juri bahkan berkomentar kesaksian emosional penuh air mata Heard tidak bisa dipercaya, dan disebut sebagai "air mata buaya."

Hal itu membuat Amber Heard harus membayar sekitar US$10,35 juta atau sekitar Rp153,7 miliar (US$1= Rp14.8853,3) sebagai ganti rugi kepada Johnny Depp.

Sementara itu, Johnny Depp juga harus memberikan ganti rugi US$2 juta kepada Amber Heard atas pencemaran nama baik yang turut dilakukan sang aktor.

(frl/tim/chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER