Beberapa waktu lalu, Jessica Iskandar mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok bisnis rental mobil dari komisaris Trip.id bernama Christoper Steffanus Budianto. Ia mengungkapkan total kerugiannya mencapai lebih dari 10 miliar.
Dugaan penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.
Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus pun akhirnya buka suara terkait dugaan tersebut. Togar mengatakan kerja sama antara Steffanus dengan Jessica Iskandar dilakukan atas nama perusahaan, bukan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar). Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itu kan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar Situmorang, pada Jumat (15/7), seperti dikutip dari detikHot.
Kemudian, Togar mengatakan bahwa kasus ini merupakan wanprestasi. Ia juga mengklaim Jessica Iskandar mendesak Steffanus untuk membuat pengakuan penipuan.
Bahkan, Togar mengatakan bahwa draf surat pengakuan itu disiapkan oleh pihak Jessica Iskandar.
"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ungkap Togar.
"Bukan. Itu 'kan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'Iya saya menipu kamu'. Dari Jedar (menyuruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tantan materai. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," lanjutnya.
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Fikri Gani, kuasa hukum Jessica Iskandar, mengatakan kasus ini sudah dalam tahap pemeriksaan saksi.
Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.
Meski demikian, Togar Situmorang menginginkan kasus yang menjerat Steffanus dengan Jessica Iskandar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga menyebut Steffanus akan mengembalikan uang tersebut secara bertahap.
"Kami mau menyelesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Jedar silakan datang ke kantor saya, atau saya bertemu Jedar di tengah-tengah," kata Togar.
"Iya benar (ingin kembalikan dana secara bertahap). (Tetapi) Rp 9,8 miliar bersifat akumulatif. Kita juga sudah kasih dia (Jessica Iskandar) keuntungan banyak kok," tutur Togar Situmorang.
"Jangan diakumulasikan semua. Lantas, yang mau dikembalikan dana atau mobil? Kan bingung juga," pungkasnya.
Lanjut ke sebelah...