Bukan hanya itu, dalam gugatan dengan Nomor Perkara 136/Pdt.G/2022/PN Ckr yang diajukan ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022, Veranosiliyana juga menuntut ganti rugi materi sebesar Rp7,5 miliar dan immateril sebesar Rp10 miliar.
Dalam persidangan kedua yang digelar kemarin, Veranosiliyana tidak datang dan hanya diwakilkan oleh Sion. Meski begitu, Sion mengatakan kondisi Veranosiliyana dan anaknya dalam kondisi baik.
"Kondisinya baik-baik saja ya. Anak sudah berumur genap dua tahun Agustus ini," kata Sion.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sion yang mengaku belum pernah bertemu dengan Sirajuddin menyebut bahwa pihaknya tidak kecewa suami Zaskia Gotik tersebut tidak datang untuk kedua kalinya dalam sidang.
Hakim Ketua sebelumnya mengatakan dalam persidangan bahwa Pengadilan telah memanggil Sirajuddin sebagai tergugat secara patut per 20 Juli 2022.
"Berdasarkan panggilan per tanggal 20 Juli 2022, kita sudah memanggil tergugat Sirajuddin Mahmud untuk bersidang hari ini pada 27 Juli 2022 secara sah dan patut karena sudah lebih dari 3 hari," kata hakim.
"Berdasarkan relas panggilan, jurusita Pengadilan Negeri Cikarang tidak bertemu dengan yang bersangkutan, rumah dalam keadaan terkunci, maka diteruskan ke kantor Desa," lanjutnya.
"Kita panggil kembali untuk tergugat satu minggu ke depan, Rabu 3 Agustus 2022." kata hakim ketua.
(end)