Daftar Negara yang Larang Ayat Ayat Setan Salman Rushdie
CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2022 09:40 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Bukan hanya kecaman, The Satanic Verses karya Salman Rushdie dilarang beredar di berbagai negara di dunia. (AFP/MARCEL MOCHET)
Jakarta, CNN Indonesia --
Salman Rushdie pada akhir pekan kemarin ditikam hingga terancam buta. Aksi percobaan pembunuhan itu merupakan aksi teranyar dari serangkaian ancaman yang ia terima sejak merilis Ayat Ayat Setan alias The Satanic Verses.
Novel yang dirilis Rushdie pada 26 September 1988 tersebut begitu kontroversial. Novel itu disebut sebagian besar terinspirasi dari kehidupan Nabi Muhammad.
The Satanic Verses pun menimbulkan kontroversi karena dinilai menistakan dan menghina Islam hingga kemudian mendapat kecaman dari muslim di seluruh dunia. Bukan hanya kecaman, buku itu pun dilarang beredar di berbagai negara di dunia.
Berikut daftar negara-negara yang melarang peredaran buku Ayat Ayat Setan.
1. India
India merupakan negara pertama yang melarang peredaran The Satanic Verses di negaranya, hanya sembilan hari setelah buku tersebut dirilis, tepatnya pada 5 Oktober 1988.
Pemicu larangan ini justru datang setelah jurnalis dan penulis India, Khushwant Singh mengulas novel tersebut. Ia kemudian mengusulkan India untuk melarang peredaran novel itu mempertimbangkan berbagai reaksi yang akan timbul dari buku tersebut.
Reaksi atas ulasan itu pun datang dari anggota parlemen India sekaligus editor majalah bulanan muslim, Syed Shahabuddin. Ia mengajukan petisi kepada perdana menteri India kala itu, Rajiv Gandhi, untuk melarang peredaran The Satanic Verses.
Petisi tersebut kemudian dikabulkan dan India menjadi negara pertama yang melarang The Satanic Verses.
Pelarangan India yang kemudian disusul dengan protes dari Persatuan Organisasi Umat Islam di Inggris serta permintaan dari Imam Besar Al-Azhar Mesir mendorong Afrika Selatan dan Pakistan mengambil aksi.
Dua negara tersebut kemudian menetapkan melarang peredaran buku tersebut pada 24 November 1988. Keputusan ini kemudian memicu berbagai negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya untuk ikut ambil keputusan.
Tak butuh waktu lama keputusan India, Afrika Selatan, dan Pakistan untuk memicu negara lainnya mengambil sikap. Beberapa negara lainnya juga melarang The Satanic Verses pada 24 November 1988.
Beberapa negara tersebut adalah Arab Saudi, Mesir, Somalia, Bangladesh, Sudan, Qatar, Malaysia, dan Indonesia.
Keputusan sejumlah negara ini juga terus diwarnai berbagai protes, demonstrasi, pembakaran buku, serangan bom ke toko-toko buku dan penerbit di berbagai belahan dunia yang merilis The Satanic Verses.
Lanjut ke sebelah..
4. Iran
Iran menjadi puncak pelarangan terbesar dan kumandang perang terhadap The Satanic Verses serta Salman Rushdie. Pemimpin Tertinggi Iran kala itu, Ayatollah Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa pada 14 Februari 1989.
Khomeini bukan hanya sekadar melarang, tapi meminta umat muslim berperang melawan The Satanic Verses. Ia juga meminta "eksekusi" terhadap Salman Rushdie dan para penerbit novel ini.
Fatwa tersebut memicu ancaman pembunuhan besar-besaran terhadap Salman Rushdie dan mereka yang terkait dengan proyek ini. Beberapa penerjemah buku ini di berbagai negara pun terluka dan meninggal.
Pada Maret 1989, organisasi perkumpulan negara-negara Islam di dunia, Organisasi Kerja Sama Islam, meminta 46 anggotanya kala itu untuk melarang peredaran The Satanic Verses.
Keputusan ini memicu berbagai aksi hukum terhadap siapapun yang memiliki The Satanic Verses. Berikut rincian di antaranya:
1). Zanzibar
Memiliki The Satanic Verses dihukum tiga tahun penjara dan denda US$2.500 atau setara Rp36,9 juta pada saat ini (US$1=Rp14.772).
2). Malaysia
Hukuman tiga tahun penjara dan denda US$7.400 atau setara dengan Rp109 juta pada saat ini menanti bagi pemilik Ayat Ayat Setan.
3). Indonesia
Pemerintah Orde Baru menetapkan satu bulan kurungan penjara atau denda bagi mereka yang memiliki The Satanic Verses.
Sementara satu-satunya negara mayoritas Muslim yang tidak ikut melarang karya Rushdie, yakni Turki.
The Satanic Verses atau Ayat Ayat Setan juga mengakibatkan hukuman di negara-negara yang memiliki jumlah penduduk muslim minoritas. Negara-negara ini menerapkan denda dan hukuman bagi siapapun yang memiliki buku tersebut:
1. Papua Nugini 2. Thailand 3. Sri Lanka 4. Kenya 5. Tanzania 6. Liberia 7. Sierra Leone
Jakarta, CNN Indonesia --
Salman Rushdie pada akhir pekan kemarin ditikam hingga terancam buta. Aksi percobaan pembunuhan itu merupakan aksi teranyar dari serangkaian ancaman yang ia terima sejak merilis Ayat Ayat Setan alias The Satanic Verses.
Novel yang dirilis Rushdie pada 26 September 1988 tersebut begitu kontroversial. Novel itu disebut sebagian besar terinspirasi dari kehidupan Nabi Muhammad.
The Satanic Verses pun menimbulkan kontroversi karena dinilai menistakan dan menghina Islam hingga kemudian mendapat kecaman dari muslim di seluruh dunia. Bukan hanya kecaman, buku itu pun dilarang beredar di berbagai negara di dunia.
Berikut daftar negara-negara yang melarang peredaran buku Ayat Ayat Setan.
1. India
India merupakan negara pertama yang melarang peredaran The Satanic Verses di negaranya, hanya sembilan hari setelah buku tersebut dirilis, tepatnya pada 5 Oktober 1988.
Pemicu larangan ini justru datang setelah jurnalis dan penulis India, Khushwant Singh mengulas novel tersebut. Ia kemudian mengusulkan India untuk melarang peredaran novel itu mempertimbangkan berbagai reaksi yang akan timbul dari buku tersebut.
Reaksi atas ulasan itu pun datang dari anggota parlemen India sekaligus editor majalah bulanan muslim, Syed Shahabuddin. Ia mengajukan petisi kepada perdana menteri India kala itu, Rajiv Gandhi, untuk melarang peredaran The Satanic Verses.
Petisi tersebut kemudian dikabulkan dan India menjadi negara pertama yang melarang The Satanic Verses.
Pelarangan India yang kemudian disusul dengan protes dari Persatuan Organisasi Umat Islam di Inggris serta permintaan dari Imam Besar Al-Azhar Mesir mendorong Afrika Selatan dan Pakistan mengambil aksi.
Dua negara tersebut kemudian menetapkan melarang peredaran buku tersebut pada 24 November 1988. Keputusan ini kemudian memicu berbagai negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya untuk ikut ambil keputusan.
Tak butuh waktu lama keputusan India, Afrika Selatan, dan Pakistan untuk memicu negara lainnya mengambil sikap. Beberapa negara lainnya juga melarang The Satanic Verses pada 24 November 1988.
Beberapa negara tersebut adalah Arab Saudi, Mesir, Somalia, Bangladesh, Sudan, Qatar, Malaysia, dan Indonesia.
Keputusan sejumlah negara ini juga terus diwarnai berbagai protes, demonstrasi, pembakaran buku, serangan bom ke toko-toko buku dan penerbit di berbagai belahan dunia yang merilis The Satanic Verses.
Lanjut ke sebelah..
Iran dan Rangkaian Pembunuhan
Bukan hanya kecaman, The Satanic Verses karya Salman Rushdie dilarang beredar di berbagai negara di dunia. (Evan Agostini/Invision/AP)
4. Iran
Iran menjadi puncak pelarangan terbesar dan kumandang perang terhadap The Satanic Verses serta Salman Rushdie. Pemimpin Tertinggi Iran kala itu, Ayatollah Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa pada 14 Februari 1989.
Khomeini bukan hanya sekadar melarang, tapi meminta umat muslim berperang melawan The Satanic Verses. Ia juga meminta "eksekusi" terhadap Salman Rushdie dan para penerbit novel ini.
Fatwa tersebut memicu ancaman pembunuhan besar-besaran terhadap Salman Rushdie dan mereka yang terkait dengan proyek ini. Beberapa penerjemah buku ini di berbagai negara pun terluka dan meninggal.
Pada Maret 1989, organisasi perkumpulan negara-negara Islam di dunia, Organisasi Kerja Sama Islam, meminta 46 anggotanya kala itu untuk melarang peredaran The Satanic Verses.
Keputusan ini memicu berbagai aksi hukum terhadap siapapun yang memiliki The Satanic Verses. Berikut rincian di antaranya:
1). Zanzibar
Memiliki The Satanic Verses dihukum tiga tahun penjara dan denda US$2.500 atau setara Rp36,9 juta pada saat ini (US$1=Rp14.772).
2). Malaysia
Hukuman tiga tahun penjara dan denda US$7.400 atau setara dengan Rp109 juta pada saat ini menanti bagi pemilik Ayat Ayat Setan.
3). Indonesia
Pemerintah Orde Baru menetapkan satu bulan kurungan penjara atau denda bagi mereka yang memiliki The Satanic Verses.
Sementara satu-satunya negara mayoritas Muslim yang tidak ikut melarang karya Rushdie, yakni Turki.
The Satanic Verses atau Ayat Ayat Setan juga mengakibatkan hukuman di negara-negara yang memiliki jumlah penduduk muslim minoritas. Negara-negara ini menerapkan denda dan hukuman bagi siapapun yang memiliki buku tersebut:
1. Papua Nugini 2. Thailand 3. Sri Lanka 4. Kenya 5. Tanzania 6. Liberia 7. Sierra Leone