Meski begitu, Hanung mengakui bahwa dirinya amat ingin memodifikasi film Miracle In Cell No. 7 seautentik dengan cerita aslinya. Bukan hanya soal cerita, ia juga ingin senyata mungkin menggambarkan situasi penjara.
Namun, setelah survei lokasi, ia menyadari bahwa sebenarnya ruang tahanan di penjara Indonesia tidak seseram yang ia bayangkan. Hingga akhirnya, ia harus membangun sendiri latar penjara di dalam studio.
"Ketika saya datang ke sana, itu kamar semua bersih, lantainya bersih, ada tempat buat basket ada tempat buat pengajian, persis. Kalau pasang kamera di penjara itu, itu terlihat seperti kos-kosan," ujar Hanung yang menyebut penggunaan studio memudahkan pemain dan kru dalam menggarap film ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adegan balon, memang di penjara beneran," kata Tora Sudiro membocorkan. "Cuma sisanya bolak balik di studio itu, jadi enak. Menunggu juga enggak kepanasan, enggak kehujanan, jadi enak aja tempatnya,"
Dalam versi orisinal Korea Selatan, cerita film Miracle in Cell No. 7 berpusat pada seorang laki-laki bernama Lee Yong Gu (Ryu Seung Ryong) yang dipenjara karena salah tuduh sebagai pelaku pembunuhan.
Di dalam penjara, dia bergabung dalam satu sel dengan beberapa pelaku tindak kriminal dan kemudian menjalin pertemanan. Para kriminal ini malah membantu Yong Gu yang merindukan anaknya dengan menyelundupkan sang anak ke dalam penjara.
Miracle in Cell No.7 ini turut menambah deretan film hit Korea yang diadaptasi ke film Indonesia. Film Miracle in Cell No. 7 akan tayang perdana pada 8 September 2022 di bioskop Indonesia.