Jefri Nichol Minta Maaf Tuding Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab

CNN Indonesia
Jumat, 02 Sep 2022 17:00 WIB
Aktor Jefri Nichol meminta maaf karena salah sebut soal anak Ferdy Sambo bikin ribut di kelab.
Aktor Jefri Nichol meminta maaf karena salah sebut soal anak Ferdy Sambo bikin ribut di kelab. ( CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktor Jefri Nichol meminta maaf karena salah sebut soal anak Ferdy Sambo bikin ribut di kelab. Jefri menyebut rupanya ia salah orang.

"Maaf, ternyata orang random teriak teriak Sambo di depan club, bukan anaknya," kata Jefri dalam kicauan pada Kamis (1/9) malam.

"Tapi tetap saja, kalau terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, saya menjalaninya juga. Kenapa pejabat dikasih perlakuan yang berbeda dari warga sipil? Terus bagaimana balita-balita yang dipenjara bersama ibunya?" lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak adil saja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetap dipenjara, sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya sudah dewasa," kata Jefri.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Jefri Nichol untuk mengutip kicauan tersebut.

Kicauan tersebut menanggapi komentarnya yang viral di unggahan Melanie Subono. Melanie pada Rabu (31/8) mengunggah sejumlah tajuk berita yang menyatakan Putri Candrawathi tidak ditahan.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, Jefri Nichol kemudian menulis "anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem" yang mendapatkan like lebih dari tiga ribu akun dan viral di media sosial.

Hingga pada Kamis (1/9), Jefri meminta maaf karena telah salah orang. Komentar dirinya di unggahan Melanie Subono itu pun kini terpantau tidak ditemukan.

[Gambas:Video CNN]



Kepolisian sebelumnya kemudian memutuskan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka menyebut sejumlah hal jadi pertimbangan, mulai dari kondisi perempuan itu yang belum stabil, alasan kemanusiaan, dan punya anak balita.

"Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari pengacara untuk tidak dilakukan penahanan," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Kamis (1/9).

"Kuasa hukum menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor,"

Keputusan itu pun mengundang kontroversi di masyarakat. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan anak mengusik rasa keadilan di masyarakat.

"Sikap yang bisa dinilai diskriminatif apabila penyidik tidak melakukan penahanan karena pada kasus lain dimana seorang wanita yang juga memiliki anak yang sedang di bawah umur, perlu asuhan, juga ditahan," kata Sugeng.

"Baiq Nuril, kemudian (kasus) seorang artis yang ditangkap dan sekarang artis itu sudah meninggal dunia. Kemudian ada dulu Angelina Sondakh, itu ditahan ketika anaknya masih perlu disusui," lanjutnya.

Gif banner Allo Bank

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER