Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Hinaan

CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2022 08:20 WIB
Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Gus Irfan atas dugaan penghinaan terhadap profesi dukun. (Foto: Detikcom/Asep Syaifullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

YouTuber Atta Halilintar dan ulama Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan. Ia melaporkan keduanya karena diduga telah menghina profesi dukun.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UUD ITE pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45," ujar pengacara Gus Irfan, Firdaus Oiwobo, dikutip dari detikcom.

"Yang dilaporkan AH YouTuber dan GM," lanjutnya.

Baru-baru ini, Atta menghadirkan Gus Miftah untuk berbincang dalam AH Podcast miliknya di YouTube. Gus Irfan dan Firdaus pun sempat diundang berbincang oleh Atta di acara podcast-nya.

Namun, video itu diturunkan oleh Atta. Video tersebut dihapus lantaran suami Aurel Hermansyah itu merasa konten bersama Gus Irfan dan Firdaus dianggap edukatif.

Selain itu, Firdaus juga mengatakan Gus Irfan merasa dihina karena Atta Halilintar menghapus podcast yang berisi perbincangan dengannya. Atta juga disebut merasa menyesal karena mengundangnya ke acara podcast miliknya.

[Gambas:Video 20detik]



"[Kami] menyimpulkan dengan mengundang kami tidak ada edukasi, mungkin bahasa kasarnya unfaedah lah," ujar Firdaus.

Sedangkan, di dalam podcast Atta Halilintar, Gus Irfan mengatakan Gus Miftah sempat menyinggung pekerjaan istrinya sebagai dukun. Gus Miftah dianggap telah menghina istri Gus Irfan dengan ucapannya tersebut serta komentar dia tentang profesi dukun itu sendiri.

"Jadi, yang kami laporkan atas podcast penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan merongos," kata Firdaus.

Lalu, Gus Miftah juga dianggap telah menghina karena menganalogikan bahwa orang yang datang ke dukun itu orang yang bodoh. Pernyataan itu disebut dilontarkan Gus Miftah dalam podcast Atta Halilintar.

"Kenapa dipanggil orang pintar? Karena yang datang orang bodoh semua," lanjut Firdaus.

Gus Irfan melapor dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45.

(tdh/pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK