Tak Terima Disebut Penipu, Steffanus Laporin Balik Jessica Iskandar

CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2022 17:30 WIB
Jessica Iskandar digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan karena dituduh melakukan penipuan berkedok bisnis rental mobil. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan berkedok bisnis rental mobil yang merugikannya hingga lebih dari Rp10 miliar oleh terduga pelaku bernama Christopher Steffanus Budianto.

Kini, pihak Steffanus turut memperkarakan tuduhan yang dilayangkan Jessica Iskandar dan suami, Vincent Verhaag. Ia menggugat sang artis secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

"Agenda hari ini adalah kita menjelaskan terkait pendaftaran gugatan kita di PN Jaksel. Gugatan di PN Jaksel itu nomor perkaranya sudah keluar, yaitu perkara nomor 838/perdata/pdt/2022 PN Jaksel. Di mana gugatan tersebut adalah gugatan melawan hukum," ungkap kuasa hukum Steffanus, Darius Situmorang, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (15/9), seperti dikutip dari detikHot.

Dalam beberapa kesempatan, Jessica menyebut Steffanus sebagai penipu. Steffanus disebut tidak terima dengan sebutan itu karena merasa artis yang akrab disapa Jedar itu terlalu vulgar.

"Adapun perbuatan melawan hukum tersebut terkait preskon mereka pada waktu dengan secara vulgar artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius.



Selain itu, lanjut Darius, ia meminta Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag untuk menunjukkan bukti jika Steffanus melakukan penipuan. Ia juga mengatakan agar keduanya tidak asal menuduh Steffanus tanpa bukti.

"Tapi intinya begini rekan-rekan semua kita kalau orang bilang kan jangan menyampaikan sesuatu tanpa ada pembuktian, kalau bisa pakai asas praduga tak bersalah. Asas praduga penting untuk orang dizalimi atau difitnah secara tidak jelas karena itu pengakuan berdasarkan beliau. Sedangkan klien kami tidak begitu ya," ujar Darius.

Jessica Iskandar mengaku telah menjadi korban penipuan komisaris Trip.id bernama Christopher Steffanus Budianto sejak 2011. Adapun penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.

Jedar menyadari bahwa transaksi yang dilakukan rekan bisnisnya diduga palsu. Ia juga mengakui tidak mengetahui keberadaan mobil-mobilnya saat ini.

Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian. Laporan sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 15 Juni 2022.

(pra/pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK