Wijayono Hadisukrisno mengatakan hal tersebut disebabkan kini semua sudah memiliki kekuatan hukum. Sehingga, Faisal atau tim kuasa hukum berada di garda terdepan dalam hal-hal terkait Gala Sky.
"Kalau kemarin kan belum berkekuatan hukum, sekarang sudah berkekuatan hukum, segala sesuatu yang berhubungan dengan Gala Sky, berhubungan dengan Pak Haji (Faisal), atau kuasa hukumnya," Wijayano menegaskan.
Sebelumnya, hak perwalian Gala Sky Andriansyah, anak dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, resmi jatuh kepada Haji Faisal yang merupakan ayah dari Bibi. Putusan tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (13/4), secara e-court.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hak asuh Gala dimulai ketika permohonan perwalian terhadap Gala Sky bernomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB itu diajukan oleh Faisal dan Doddy Sudrajat, ayah dari Vanessa Angel. Meski, dalam primair permohonan hanya tertulis nama ayah dari Bibi.
Namun di tengah jalan, Doddy keberatan dan memilih mundur dengan alasan demi kebaikan Gala. Padahal, perihal permohonan menuntut kedua belah pihak selaku pemohon untuk sepakat.
Dengan begitu, sesuai peraturan, ketetapan perwalian baru bisa diputuskan dengan pengajuan gugatan. Hal itu terungkap dalam sidang perdana permohonan perwalian dan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 30 November 2021.
Faisal pun resmi mengajukan gugatan kepada Doddy Sudrajat pada 3 Desember 2021. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat, gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Selengkapnya di sini.