Sinopsis Perjanjian di Malam Keramat, Karma Pebisnis Serakah

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 21:00 WIB
Berikut sinopsis Perjanjian di Malam Keramat, film horor klasik asli Indonesia yang dibintangi Suzzanna.
Berikut sinopsis Perjanjian di Malam Keramat, film horor klasik asli Indonesia yang dibintangi Suzzanna. Foto: (Soraya Intercine Films via IMDb)

Di situ, Setan Residivis dan arwah Kartika membentuk sebuah perjanjian, bernama Perjanjian di Malam Keramat, yang menyatakan bahwa Setan Residivis akan membantu seluruh proses pembunuhan anak buah Burhan dan Teddy.

Namun, Kartika menginginkan agar Burhan tetap hidup, sehingga ia bisa menyiksa Burhan di sisa hidupnya, sampai Burhan mengakui perbuatan sadisnya selama ini.

Usai perjanjian itu disepakati, seluruh komplotan itu termasuk Teddy pun tewas di tangan Kartika. Sementara Burhan, dibiarkan tetap hidup dengan cacat tubuh dan wajah yang terus bertambah di sepanjang hidupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasutan Setan Residivis membuat teror arwah Kartika menjadi semakin kejam kepada Burhan. Namun, ia tak dapat segera meninggal karena perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Menanggapi kasus itu, muncul seorang ustazah bernama Fitria (Elly Ermawati) yang sengaja diutus pihak berwenang mengatasi kasus ini.

Ia merasa arwah Kartika sudah terlampau jauh termakan hasutan jahat Setan Residivis untuk membalas dendam. Perlahan, ia menuntun Kartika kembali ke alam baka dengan tenang.

Perjanjian di Malam Keramat diarahkan oleh sutradara Sisworo Gautama Putra melalui naskah yang ditulis oleh Naryono Prayitno.

Film ini merupakan film layar lebar terakhir dari mendiang Suzzanna sebelum ia menyatakan hiatus dan baru kembali pada 2008 via film Hantu Ambulance.

Selain Suzzanna sebagai pemeran utama, film ini juga dibintangi oleh Elly Ermawati, Clift Sangra, Piet Pagau, Yenny Farida, dan Soendjoto Adibroto.

Gif banner Allo Bank
(far/chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER