Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, olah TKP perlu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dalam proses penyidikan dugaan kasus KDRT yang menimpa Lesti.
"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi kepada detikHot saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10)
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan tiga orang saksi, termasuk saksi korban. Sementara Rizky Billar akan diperiksa oleh penyidik sebagai terlapor pada Kamis (8/10) mendatang.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti mengalami luka-luka setelah didorong, dibanting, bahkan hingga dicekik oleh Rizky. Tindakan KDRT itu diduga dilakukan Rizky di kamar serta di kamar mandi mereka.
"Tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya [Lesti] merasa sakit," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Dugaan KDRT dari Rizky ke Lesti itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan.