Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan sujud massal yang dilakukan Polres Malang merupakan bentuk tanggung jawab moral yang perlu dilakukan pasca kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10).
"Bagi saya langkah tanggung jawab moral seperti ini perlu dilakukan dan terlihat ketulusan mereka di seremonial ini. Ini adalah ekspresi simpatik dan penyesalan tanpa arogansi jabatan yang jarang kita temui di negeri ini," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (12/10).
Sahroni menegaskan, meski dirinya mengapresiasi tindakan para polisi di Polres Malang, namun penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan harus terus berjalan.
Menurut dia, langkah yang dilakukan Polres Malang tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Saya harap sikap permintaan maaf ini benar-benar menjadi bukti keseriusan Polri untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Diharapkan publik akan semakin yakin terhadap kinerja Polri," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Kapolresta Kota Malang, Kombes Budi Hermanto bersujud bersama para anggota kepolisian lain pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10).
Budi mengatakan, aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa. Aksi tersebut juga menjadi bentuk permintaan maaf kepada para korban Tragedi Kanjuruhan beserta keluarga masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Budi juga memanjatkan doa bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta di lingkungan Polresta Kota Malang.
(adv/adv)