Rizky Billar Terancam Penjara 5 Tahun Usai Jadi Tersangka KDRT

CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 06:33 WIB
Rizky Billar terancam bui lima tahun setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar terancam bui lima tahun setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. (Screenshot dari Instagram @rizkybillar )

Teranyar, adalah video Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora, sesuai dengan pengakuan penyanyi itu dalam laporan polisi.

"Itu kan video yang berasal dari korban sebagai salah satu bukti pendukung KDRT yang dialami bukan pertama kali. Jadi sudah lebih dari satu kali," kata Zulpan.

Disampaikan Zulpan, dalam perkara ini, penyidik juga telah mengantongi lebih dari dua alat bukti hingga akhirnya menetapkan Rizky sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu pada 8 Oktober lalu, pengacara Rizky Billar meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo terkait penyelidikan dugaan kasus KDRT yang melibatkan kliennya.

"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Joko Widodo, agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Adek dalam tayangan tersebut.

Permintaan Adek itu muncul setelah dirinya mempertanyakan motif Lesti Kejora melaporkan dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar ke polisi.

Gif banner Allo Bank

"Ini ada pihak ketiga yang sengaja mengompori agar nama Billar hancur, sehancur-hancurnya. Sekarang Rizky Billar sudah hancur-hancurnya," kata Adek.

Adek juga merujuk pada banyak proyek pekerjaan Rizky Billar yang kini tertunda. Bahkan Rizky Billar kini telah dipecat sebagai pembawa acara dari ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi swasta nasional.

"Ini tanggung jawab siapa? Dan ini kepentingan siapa?" kata Adek.



Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Endra Zulpan mengatakan Lesti mengalami luka-luka setelah didorong, dibanting, bahkan hingga dicekik oleh Rizky. Tindakan KDRT itu diduga terjadi di kamar dan kamar mandi mereka.

Dugaan KDRT dari Rizky ke Lesti itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

(end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER