Pengacara Rizky Klaim Lesti Telah Tandatangani Pencabutan Laporan KDRT

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 01:42 WIB
Pengacara Rizky Billar mengklaim bahwa Lesti Kejora telah menandatangani surat pencabutan laporan kasus KDRT.
Tersangka sekaligus artis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar memakai baju tahanan saat dirilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim bahwa Lesti Kejora telah menandatangani surat pencabutan laporan kasus KDRT.

Pada Kamis (13/10) sore Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kata Surya, Lesti dan Rizky juga sempat bertemu di sebuah ruangan di Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Laporan) sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditanda tangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Surya enggan membeberkan alasan pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti. Kata dia, ini merupakan persoalan internal antara Lesti dan Rizky selaku pasangan suami istri.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10).

Kata Zulpan, pencabutan laporan merupakan hak dari Lesti selaku pelapor. Jika benar laporan dicabut, kata Zulpan, maka kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan.

Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Polisi juga telah menahan Rizky untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasannya agar Rizky tak lagi mengulangi perbuatannya kepada korban.

Kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER