Pihak Rizky Billar Soal Lesti Pilih Damai: Saling Memaafkan

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 08:00 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan Lesti Kejora dan kliennye sepakat saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik.
Kuasa hukum Rizky Billar mengatakan Lesti Kejora dan kliennye sepakat saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Foto: Tangkapan layar instagram @rizkybillar

Kabar pencabutan laporan Lesti terhadap Rizky Billar ini bermula usai sang pedangdut tersebut menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) sore. Ia datang saat polisi mengumumkan penahanan terhadap Rizky Billar.

Polisi kala itu memutuskan untuk menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.

"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tak lama setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyatakan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti terhadap Rizky Billar.

Kendati demikian, Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang ia alami. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.



KDRT terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.

Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.

Masyarakat dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129 (021-129), atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129.
(antara/chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER