16 Hari Usia Laporan KDRT Rizky Billar Sebelum Dicabut Lesti

Tim | CNN Indonesia
Sabtu, 15 Okt 2022 10:38 WIB
Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepadanya, sekitar 16 hari sejak melaporkan suaminya itu ke Polres Jaksel pada 28 September.
Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepadanya, sekitar 16 hari sejak melaporkan suaminya itu ke Polres Jaksel pada 28 September. Foto: (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Pernyataan itu menjadi kali pertama Lesti tampil di publik, usai kuasa hukum Rizky Billar menyebut penyanyi dangdut itu sepakat berdamai dengan suami dan mencabut laporan.

Lewat kesempatan itu Lesti Kejora mengumumkan pencabutan laporan KDRT Rizky Bilar, didampingi ayah dan kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Lesti terlihat terus memegang tangan sang ayah yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang, sepanjang keterangan pers berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengungkapkan alasan mencabut laporan atas suaminya, terlebih lagi ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan di Rutanm Polres Jaksel.

"(Alasannya) Anak saya. Mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," kata Lesti.

Di samping itu, Rizky Billar juga disebut telah meminta maaf kepada Lesti dan keluarga, karena telah melakukan KDRT.

"Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada saya dan keluaga, dan insya Allah, kakak dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya, dan tidak akan terulang lagi," tutur Lesti.

Polisi diketahui saat ini sudah mengantongi bukti KDRT yang lebih dari satu kali. Namun Lesti mengaku tetap memaafkan Rizky Billar.

"Memaafkan," kata Lesti.

Tak lama setelah itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar diajukan oleh istrinya sekaligus korban KDRT, yakni Lesti Kejora dan penasihat hukum Rizky Billar.



"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat tersangka kami kabulkan," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (14/10).

Ade Ary berkata Rizky Billar akan pulang malam ini dan dikenakan wajib lapor. Tapi dia tak merinci jangka waktu wajib lapor Rizky Billar.

"Proses penangguhan akan dituntaskan malam ini," kata Kapolres.

Gif banner Allo Bank
(can/chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER