Eks Staf Kemlu Korea Akui Jual Topi Jungkook BTS Rp111,9 Juta
Polisi mengonfirmasi salah satu mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menjual online topi Jungkook BTS. Konfirmasi diberikan setelah mereka melakukan penyelidikan pada Senin (7/11).
Berdasarkan penyelidikan tersebut, mantan pegawai Kemenlu tersebut mengaku telah menjual online topi yang pernah digunakan member termuda BTS itu.
Seperti diberitakan Xports News via Naver pada Senin (7/11), polisi kini sedang meninjau prinsip-prinsip hukum terkait kemungkinan dakwaan dalam kasus tersebut. Mereka juga belum memutuskan topi tersebut akan dikembalikan atau tidak.
Semua bermula ketika terungkap satu orang mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook di platform online. Bucket hat hitam tersebut dijual 10 juta won atau sekitar Rp111,9 juta (1 won= Rp11,19).
Tak hanya foto topi, sang penjual juga mengunggah foto iuidentitas pegawai negeri sipil. Hal itu sebagai bukti pendukung atas cerita bahwa topi tersebut ditinggalkan Jungkook di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor beberapa bulan lalu.
Topi tersebut diperoleh setelah tak ada satu pun orang yang menghubungi mereka atau kembali ke sana untuk mengklaim topi itu sekitar enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.
Namun, sesungguhnya tidak pernah ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Hal tersebut memicu kontroversi. Sehingga, oknum yang mengunggah penjualan topi Jungkook BTS itu menghapus unggahannya dan menyerahkan diri ke polisi di kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
HYBE selaku agensi BTS mengonfirmasi bahwa Jungkook kehilangan topinya beberapa waktu lalu.
"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)."
Masalah tersebut kemudian membuat Kementerian Luar Negeri melakukan audit umum yang dilakukan Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional pada 24 Oktober.
Menteri Luar Negeri Park Jin memastikan akan memproses permasalahan tersebut dengan tegas.
"Jika itu benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan terkait," kata Menteri Park Jin.