Kini, goyangan itu memiliki sejumlah ciri gerakan khusus, seperti salah satu tangan ke atas dengan jari membentuk pistol. Setelah itu, seiring dengan musik berjalan, pinggul goyang maju mundur dan tangan lainnya mengibas ke depan seolah menepuk sesuatu.
Sisanya, tinggal sekreatif si penari. Ada yang memberikan gerakan tangan menyilang seperti berbentuk tanda plus, hingga yang lainnya.
Lagu yang digunakan dalam goyang pargoy pun juga meluas. Bukan hanya sekadar musik remix ala disjoki, beberapa lagu KPop atau lagu pop biasa yang kemudian diremix dengan instrumen EDM atau tradisional pun bisa jadi pengiring goyang pargoy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
@kifli_laode Rimex🤙 W@arfianray #ViralDiTikTok #tutorialdance #dancetiktok #fypシ #pargoy #asik ♬ dj side to side gani gani x bale bale - Ucil Fvnky
@phoebe.mulyana telat ga nih?? @kellycourtneyy & anak" ayamnya @patriciaaaaam🐣🐣 (IG: @phoebe.mulyana) #pargoy #dancechallenge ♬ DJ pudin026 - sayang nya ulun
@nusantarahouse Apapun lagunya tetep Pargoy Dancenya #nusantarahouse ♬ DJ MONEY TIKTOK REBORN MAYA FYZ - Tik Toker
Kini MUI melabelkan haram pada goyangan viral tersebut, dan juga menyebut joget pargoy tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak.
Selain itu, MUI Jember juga menyebut joget ini menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kabupaten Jember.
MUI Jember juga mengimbau tokoh agama dan masyarakat membimbing dan mengarahkan masyarakat pada pelbagai kegiatan positif dan berakhlak.
"Mengimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu "melarang" kegiatan joget Pargoy," bunyi fatwa tersebut.
(end)