Dito Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Lempar Mic dan Map di Ruang Sidang

CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2022 16:54 WIB
Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya dengan melempar mikrofon dan map ketika Dito Mahendra mangkir lagi dari persidangan di PN Serang. (CNN Indonesia/Yandhi Deslatama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, ditunda karena Dito Mahendra mangkir lagi. Ketidakhadiran itu membuat Nikita meluapkan kekecewaannya.

Berdasarkan pantauan detikcom di PN Serang pada hari ini, Senin (19/12), Nikita terlihat sempat melempar mikrofon saat petugas hendak membawanya keluar ruang sidang.

Selain itu, ia juga melempar sebuah map hijau ke arah meja tim pengacaranya. Map tersebut disebut berisi berkas pemeriksaan kesehatannya.

Terkait perbuatannya di dalam ruang sidang, Nikita menyebut saat itu mikrofon tersenggol dan map terbang sendiri.

"Kesenggol. Itu juga cuma enggak sengaja tersenggol. Terbang sendiri aja. Pokoknya di sini serba mengejutkan ya, mic aja bisa terbang," kata Nikita Mirzani usai persidangan, dilansir dari detikcom.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Dito Mahendra lagi-lagi absen dalam sidang tersebut karena masih belum pulih dari sakit demam berdarah yang ia alami beberapa minggu lalu.

Ini merupakan ketiga kalinya Dito tidak hadir dalam sidang pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani.

"Untuk Dito Mahendra, kami langsung ke rumah sakit. Kami langsung menyerahkan [surat panggilan]," kata JPU ketika sidang berjalan.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di Rumah Sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau, [sakit] demam berdarah, HB-nya belum stabil," lanjutnya.

"Mohon izin, kami masih mengupayakan untuk menghadirkan [Dito Mahendra]," tambah JPU.

Akibatnya, Majelis Hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra agar bisa hadir di persidangan selanjutnya.

Hakim mengatakan penyakit DBD yang diderita Dito Mahendra biasanya butuh waktu dua minggu untuk sembuh total. Sehingga, Dito seharusnya bisa hadir di jadwal persidangan berikutnya.



Selain Dito, Hairul Yusi yang juga merupakan saksi juga kembali absen. Pada sidang sebelumnya, ia tidak hadir karena disebut masih berduka lantaran ibunya baru meninggal dunia.

"Oleh karena itu, terhadap kedua saksi atas nama Mahendra Dito Sampurno dan saksi Hairul Yusi, maka majelis berketetapan terhadap kedua saksi itu akan dilakukan upaya paksa hadir di persidangan selanjutnya," tegas Majelis Hakim.

"Normalnya 14 hadir. Jadi, supaya biar ada waktu, saya rasa 14 hari itu sudah normal sakit DBD, sudah pulih. Meskipun tidak maksimal, masih bisa hadir di persidangan," lanjutnya.

Awalnya Majelis Hakim menjadwalkan sidang selanjutnya digelar pada Rabu (28/12). Namun, atas permintaan pihak Nikita Mirzani, jadwal digeser sehari setelahnya.

Sidang Nikita Mirzani selanjutnya dijadwalkan pada Kamis (29/12) mendatang masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

(pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK