Hotman Paris Soal Ferry Jadi Tersangka KDRT: Langkah Sangat Cepat

CNN Indonesia
Kamis, 12 Jan 2023 17:10 WIB
Hotman Paris menilai penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap Venna Melinda merupakan langkah sangat cepat dari Polda Jatim. (detikcom/Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengapresiasi penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (12/1).

Apresiasi itu disampaikan lewat media sosial usai mendampingi kliennya, Venna Melinda, menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait dugaan KDRT oleh Ferry Irawan.

Pengacara kondang itu menyatakan proses hukum hingga Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berjalan sangat cepat.

"Polda Jatim telah menetapkan saudara Ferry Irawan, suami dari Venna Melinda, sebagai tersangka atas dugaan terkait dengan Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 UU tentang KDRT," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram Reels, Kamis (12/1).

"Terima kasih atas langkah hukum yang sangat cepat dan menetapkan tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Dalam unggahan itu, Hotman menegaskan Ferry Irawan akan dipanggil sebagai tersangka pada Senin (16/1) mendatang. Ia juga mengungkapkan tugasnya di Surabaya telah selesai sehingga akan segera bertolak dari kota tersebut.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Hotman Paris untuk mengutip unggahan tersebut.

[Gambas:Instagram]



Venna Melinda pada Kamis (12/1) menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan kasus dugaan KDRT Ferry Irawan. Ia datang ke Mapolda Jawa Timur didampingi Hotman Paris serta dua anaknya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.

Ia datang langsung untuk pertama kalinya setelah melaporkan Ferry Irawan ke polisi pada Senin (9/1).

Setelah pemeriksaan dan pemeriksaan TKP, polisi pada 12 Januari resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.



Selain melaporkan sang suami ke polisi, Venna Melinda memastikan bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Proses perceraian itu bakal mulai diurus setelah Venna tiba di Jakarta.

"Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup," kata Venna Melinda usai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1).

Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda itu terkuak sembilan bulan setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.

Sebelum dilamar Ferry Irawan, Venna Melinda pernah menikah dengan aktor Ivan Fadilla Soedjoko pada 1995. Venna dikaruniai dua putra, yaitu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal. Venna dan Ivan memutuskan bercerai pada 2013.

Sementara itu, Ferry pernah menikah dua kali. Ia pertama kali menikah dengan Noviyana Shintawati pada 2001 hingga 2009. Kemudian, menikah dengan Anggia Novita pada 2009 hingga 2021.

(frl/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK