Tulang Leher Nikita Mirzani Ada yang 'Diganti' Akibat Pengapuran
Nikita Mirzani menjelaskan soal penyakit pengapuran dan kista tulang yang ia derita semasa menjalani tahanan penjara di Serang, beberapa waktu lalu.
Kala Nikita berada dalam sesi FYP Trans7 yang tayang Jumat (20/1), Nikita menyebut bahwa kini salah satu tulang dalam tulang lehernya sudah terpasang alat khusus.
Hasil pengobatan dan operasi itu juga ditunjukkan Nikita di media sosialnya beberapa waktu lalu. Bahkan kini ada bekas sayatan operasi di leher Nikita Mirzani.
"Jadi ini pengapuran, jadi tulang nomor lima aku itu sudah diganti sama kayak orang pasang ring di jantung," kata Nikita usai ditanya Irfan Hakim soal bekas luka di lehernya.
"Baru terasa di sana [penjara] karena banyak pikiran, jauh dari anak, lama-lama kok sakit, migrain sebelah, sudah begitu keseringan," lanjutnya.
Nikita mengira sebelumnya rasa sakit yang ia rasakan hanya karena stres. Namun ketika rasa sakit itu tak kunjung hilang saat sudah minum obat, ia pun memeriksakan diri.
"Minum obat kok enggak berhasil, akhirnya ke rumah sakit, diceklah, oh ternyata ada bolong di tulang nomor lima," kata Nikita.
'Tulang nomor lima' yang dimaksud Nikita Mirzani tampak merujuk pada urutan tulang pada susunan tulang punggung atau tulang belakang yang tersusun dari 33 tulang dan terbagi dalam lima region.
Pada region atau bagian leher atau cervical, tulang belakang manusia diketahui terdiri dari 7 tulang yang tersambung. Dokter kerap menandakan tulang pada tulang belakang ini dengan urutan angka yang dimulai dari tengkorak.
Nikita mengatakan dirinya selalu diantar-jemput oleh petugas antara rumah sakit dan Lapas. Pihak pengadilan pun mengetahui soal dirinya sakit.
"Semua pengobatan itu riil, jaksa itu tahu," kata Nikita Mirzani.
Jelang akhir Desember 2022, Nikita Mirzani sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Bintaro, atas rujukan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang, karena sakit di tulang belakang hingga leher.
Penyebab rasa sakit Nikita dilaporkan gegara penyakit kista tulang. Kista tulang mengakibatkan adanya pengeroposan di tulang sendi leher Nikita.
Sahabat Nikita yang selalu menemani aktris tersebut menjalani tahanan, Fitri, menjelaskan bahwa Nikita datang ke rumah sakit di Bintaro dalam kondisi sadar.
Perawatan ini juga tak lepas dari keputusan pihak kejaksaan yang mengizinkan Nikita untuk berobat sebelum kembali melanjutkan sidang pada Kamis (29/12).
"Kemarin di persidangan terakhir kami memohon kepada bapak Hakim agar diberikan kelonggaran, agar Nikita mengikuti pengobatan," ucap Fitri.
Hingga pada 29 Desember 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus vonis Nikita Mirzani dibebaskan. Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud di ruang sidang.
"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim.
(end)