Athalla Respons Ancaman Ferry Mau Bongkar Rahasia Venna: Lucu

CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2023 19:06 WIB
Athalla Naufal menganggap ancaman Ferry Irawan untuk membongkar rahasia Venna Melinda sebagai "lucu".
Athalla Naufal menganggap ancaman Ferry Irawan untuk membongkar rahasia Venna Melinda sebagai "lucu". (CNN Indonesia/ Muhammad Feraldi)

"Kalau sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab, mengait-ngaitkan kasus anak yang sudah SP3 dengan kasus Venna sama suaminya, sangat tidak relevan," papar Hotman.

"Dan Anda bisa menilai, masa hal-hal yang terkait dengan anak dipakai sebagai ancaman? 'Kalau kamu tidak mau berdamai, saya akan buka kasus ini', silahkan buka!" tantang Hotman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Venna bilang, 'gue tantangin! Buka kasusnya! Jangan omong doang buka, karena memang kasus sudah SP3, artinya no case," lanjutnya.

Jeffry Simatupang sebelumnya mengatakan bila Venna Melinda tidak mau berdamai dengan Ferry Irawan. Mantan aktor itu siap membongkar hal yang tak banyak diketahui publik soal Venna Melinda.

Jeffry menyebut perihal rahasia tersebut adalah sebuah kasus di Bogor, tapi tak dijelaskan secara detail hal yang dimaksud. Ia mengatakan Ferry baru akan membuka itu bila sudah sangat tersudut.

"Kalaupun memang masih ada upaya perdamaian, ayo fokus pada upaya prosesnya. Jangan sampai satu dan lainnya saling membongkar aib," kata Jeffry.

"Setelah hasil diskusi saya dengan Pak Ferry, ternyata ada rahasia yang disimpan lama. Jadi, Pak Ferry bila disudutkan lebih parah, dia akan bergerak dan melawan," lanjutnya.

Venna Melinda sebelumnya melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (8/1).

Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1). Ferry kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi pada Jumat (20/1), pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut.

Ferry jadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun.

(far/end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER