Berkas Lengkap, Venna Melinda Segera Gugat Cerai Ferry Irawan

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2023 18:00 WIB
Venna Melinda menyatakan segera gugat cerai Ferry Irawan usai berkas lengkap. Gugat cerai menjadi imbas kasus dugaan KDRT. (Tangkapan Layar Instagram @vennamelindareal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Venna Melinda menjelaskan perkembangan terbaru soal proses perceraian dengan Ferry Irawan. Ia mengaku draf gugatan perceraian sudah lengkap sehingga siap diajukan ke pengadilan.

Ia juga menegaskan tetap akan menggugat cerai Ferry Irawan yang beberapa waktu lalu dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Untuk perceraian, alhamdulillah drafnya sudah selesai," tutur Venna Melinda dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

"Kemudian sudah saya pelajari, insyaallah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai," lanjutnya.

Meski begitu, Venna tidak menjelaskan secara rinci mengenai jadwal atau pengadilan tujuan dirinya mengajukan gugatan perceraian. Ia hanya mengatakan pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hal serupa juga diungkapkan Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda. Ia membenarkan bahwa berkas gugatan tersebut sudah lengkap, tetapi belum sempat diajukan ke pengadilan.

"Gue banyak klien jadi belum sempat, sudah dikasih drafnya sama dia," tutur Hotman Paris.

Hotman Paris sebelumnya menegaskan Venna Melinda tidak akan menempuh jalur perdamaian setelah Ferry Irawan ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pengacara kondang itu juga membenarkan bahwa Venna akan menggugat cerai Ferry setelah mengalami KDRT pada awal Januari lalu.



"Sudah pasti tidak ada mediasi," kata Hotman Paris di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).

"Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," sambungnya dengan tegas.

Sebelumnya, Venna Melinda mengatakan sudah mantap bercerai dari Ferry Irawan dan mulai menyiapkan administrasi sejak Senin (16/1).

"Sudah diurus juga hari ini. Saya enggak tahu gimana mekanismenya tapi yang jelas saya akan terus lanjut dari proses hukumnya danproses perceraiannya," kata Venna kala itu.

Venna Melinda beberapa waktu lalu melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (8/1).

Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1). Ferry kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi pada Jumat (20/1), pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut.

Ferry jadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

(frl/chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK