Harvey Weinstein Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Perkosaan
Mantan produser Hollywood Harvey Weinstein divonis hukuman 16 tahun penjara atas tiga dakwaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
"Ini bukan keputusan yang mudah untuk dibuat, tapi ini keputusan saya," kata Hakim Lisa B. Lench usai membacakan putusan yang digelar di Los Angeles, AS, seperti diberitakan Variety, Kamis (23/2).
Sebelum Lench membacakan putusan, Harvey Weinstein diberikan kesempatan untuk berbicara di persidangan untuk terakhir kalinya. Weinsten tetap kukuh bahwa dirinya tidak bersalah.
"Saya tetap mempertahankan bahwa saya tidak bersalah," kata Weinstein. "Ini tentang uang dan mereka memburu saya."
"Tolong jangan hukum saya seumur hidup di penjara. Saya tidak pantas mendapatkannya. Ada banyak hal yang salah dengan kasus ini. Tidak ada bukti. Ini jebakan. Saya mohon belas kasih Anda," mohonnya.
Mark Werksman yang merupakan salah satu kuasa hukum Harvey Weinstein meminta kepada hakim untuk menghukumnya maksimal tiga tahun. Ia juga memberikan pernyataan pembelaan terhadap kliennya.
Werksman meminta hakim melihat Weinstein "sebelum dituduh sebagai predator seksual" dan "menjadi lelucon karena gerakan #MeToo".
Selain itu, Werksman menyorot kondisi kesehatan Weinstein yang disebutnya memburuk.
"Dia pria berusia 70 tahun dengan kesehatan yang buruk," kata Werksman.
"Dia menjalani kehidupan yang penuh, kaya, dan produktif, termasuk menjadi ayah dari lima anak. Dia telah menjadi suara tanpa tubuh bagi anak-anaknya di telepon," tambahnya.
Werksman juga mengungkit soal prestasi Weinstein di industri perfilman Hollywood. Weinstein, kata Werkesman, telah berkecimpung dalam industri tersebut selama 50 tahun telah memproduksi ratusan film yang ditontont jutaan orang.
"Weinstein melakukan hal baik untuk banyak orang dalam 50 tahun kariernya," ucapnya. "Dia memproduksi ratusan film yang menyenangkan jutaan orang."
"Dia adalah pria yang banyak bintang film terkenal akan berterima kasih kepadanya dalam pidato Oscar mereka. Dia juga dengan murah hati memberikan amal dan politik," lanjutnya.
Lanjut ke sebelah...