Harvey Weinstein Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Perkosaan

CNN Indonesia
Jumat, 24 Feb 2023 09:59 WIB
Mantan produser Hollywood Harvey Weinstein divonis hukuman 16 tahun penjara atas tiga dakwaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Mantan produser Hollywood Harvey Weinstein divonis hukuman 16 tahun penjara atas tiga dakwaan pemerkosaan dan kekerasan seksual. (Angela Weiss / AFP)

Salah satu korban Harvey Weinstein yang disebut Jane Doe #1 hadir dalam sidang vonis hari itu. Ia berkesempatan untuk berbicara di atas podium.

"Tidak ada hukuman penjara yang cukup lama untuk menghapus kerusakan (yang disebabkan oleh Weinstein," kata Jane Doe #1. "Saya harap Anda memberinya hukuman maksimal yang bisa diberikan."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jane Doe #1 menyinggung soal bagaimana tindakan Harvey Weinstein kepadanya telah mengubah dirinya, dari orang yang ceria menjadi orang yang memiliki trauma.

"Saya telah memikul beban ini, trauma ini, bahwa selama bertahun-tahun (kejadian) itu adalah kesalahan saya," ujarnya.

"Sebelum malam itu, saya adalah perempuan yang sangat bahagia dan percaya diri. Saya bersemangat tentang masa depan saya. Semua berubah setelah... Dalam hati, saya hancur berantakan. Saya menghukum diri sendiri atas apa yang dia lakukan kepada saya," sambung Jane Doe #1.

Harvey Weinstein kemudian memberikan tanggapan terkait omongan Jane Doe #1. Ia mengaku tidak mengenal korban itu dan ceritanya itu tidak benar.

"Faktanya adlah saya tidak mengenal perempuan ini dan dia tidak mengenal saya," kata Weinstein.

"Ini adalah cerita yang dibuat-buat. Dengan segala hormat, Jane Doe #1 adalah seorang aktris dan dapat memalsukan air mata. Ini tidak benar," imbuhnya.

Sebelumnya, Harvey Weinstein telah divonis bersalah atas tiga dari tujuh dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual dalam persidangan di Los Angeles meskipun saat itu belum ditentukan vonis hukumannya.

Namun, Weinsten terancam hukuman 18-24 tahun penjara atas vonis bersalah tersebut.

Harvey Weinsteinmenghadapi dakwaan pelecehan seksual di Los Angeles atas lima perempuan yang terjadipada periode 2004 hingga 2013. Saat ini ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan LA.

Selain pengadilan di LA, ia telah divonis 23 tahun penjara oleh Pengadilan New York setelah dinyatakan bersalah atas tindakan seksual kriminal tingkat pertama dan pemerkosaan tingkat ketiga. Vonis itu dijatuhkan pada 24 Februari 2020.

Sehingga, setelah menjalani hukuman 23 tahun di New York, hakim memerintahkan Weinstein untuk menjalani hukuman di LA secara berturut-turut.



(pra)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER