Pengacara Venna Melinda menyebut ada bagian dari isi dokumen cerai talak dari Ferry Irawan yang masih menjadi keberatan, meski keduanya sama-sama sepakat bercerai.
Venna Melinda sebelumnya mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan atas instruksi Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu lantaran keduanya mendaftarkan gugatan dengan tema yang sama secara bersamaan. Ferry menggugat dengan cerai talak, sementara Venna mendaftarkan dengan cerai gugat.
Namun berkas Ferry Irawan diterima Pengadilan Agama lebih dulu dibanding Venna. Sehingga, Majelis Hukum memutuskan cukup satu gugatan soal perceraian untuk diproses.
"Betul, kami juga setuju sih, intinya Mbak Venna enggak keberatan atas gugatan tersebut," kata Noor Akhmad Riyadi, Kamis (2/3), soal kesepakatan keduanya untuk bercerai.
"Cuma keberatannya, kok enggak ada masalah KDRT, sedangkan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim [soal KDRT]," lanjutnya.
"Nanti kami juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Verry," kata Noor Akhmad, seperti dikutip dari detikHot.
Perceraian melalui proses persidangan di peradilan agama di Indonesia bisa dicapai melalui cerai talak maupun cerai gugat.
Perbedaan antara dua hal itu ada pada siapa yang mengajukan perkara. Cerai talak diajukan oleh pihak suami, sementara cerai gugat diajukan oleh pihak istri.
Berlakunya putusan perceraian pada cerai talak ialah sejak suami mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama. Sedangkan pada cerai gugat, berlakunya putusan perceraian setelah putusan itu berkekuatan hukum.
Dengan mengikuti dokumen cerai dari Ferry, maka sidang perceraian Venna dan Ferry akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Agenda sidang masih soal mediasi dengan Ferry diupayakan hadir secara virtual.
Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.
Pada saat bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
(end)