In the Name of God: A Holy Betrayal memiliki delapan episode yang menyajikan asal-usul kelompok kultus agama hingga cara mereka naik ke tampuk kekuasaan.
Tak hanya itu, docuseries tersebut juga menceritakan kisah yang tidak banyak diketahui tentang empat pemimpin, termasuk menampilkan wawancara dengan mereka yang meninggalkan kultus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum tayang, In the Name of God: A Holy Betrayal digugat JMS dengan mengklaim tayangan itu bisa memengaruhi proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan.
Seperti diberitakan Korea Times beberapa waktu lalu, acara itu juga dinilai melanggar "prinsip praduga tak bersalah" dan "merusak kebebasan beragama."
Namun, pengadilan menolak gugatan itu dan mengatakan MBC dan Netflix tampaknya telah membuat program tersebut berdasarkan sejumlah besar materi objektif dan subjektif yang mendukung klaimnya.
"Sulit untuk menilai sebagian besar dari program yang melibatkan JMS itu tidak benar, hanya berdasarkan materi yang disampaikan oleh kelompok tersebut," katanya.
Jeong sesungguhnya keluar dari penjara pada 2018 setelah jalani 10 tahun hukuman kurungan. Namun, ia kembali ditahan atas dugaan kekerasan seksual yang diterima dua pengikutnya pada 2022.
In the Name of God: A Holy Betrayal merupakan docuseries khusus dewasa. Tayangan itu menampilkan kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak-anak, bunuh diri, serta ketelanjangan.
In the Name of God: A Holy Betrayal tayang di Netflix.
(chri)