Pengamat Hukum Anggap Wajar Teguran Kru Deep Purple ke Rhoma Irama

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023 16:40 WIB
Praktisi hukum menilai wajar teguran dari kru Deep Purple ke Rhoma Irama lantaran berkaitan dengan performing rights.
Praktisi hukum menilai wajar teguran dari kru Deep Purple ke Rhoma Irama lantaran berkaitan dengan performing rights. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Praktisi Hukum Noviar Irianto menganggap wajar teguran dari kru Deep Purple kepada Rhoma Irama dan Soneta Group dalam konser Deep Purple di Edutorium UMS Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/3).

Menurut Noviar, hal itu lantaran Rhoma dan band yang ia bawa memainkan lagu yang memiliki melodi mirip dengan Smoke on the Water milik band rock Inggris tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajar kalau kena tegur. Kru Deep Purple kan tahunya Bang Rhoma yang nyanyiin," kata Noviar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/3).

"Tapi pertanyaannya sekarang, apa itu sudah disiapkan sejak awal atau bukan," katanya.

Noviar menjelaskan, dalam kasus Rhoma di konser tersebut, ada hal yang dilanggar terutama soal kondisi seorang musisi membawakan atau menyanyikan lagu milik musisi lain tanpa izin dan membayar royalti.

Aturan tersebut sejatinya untuk menghargai karya musisi atau seniman yang membuat karya tersebut. Hal itu pun sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan berlaku meski hanya berupa intro.

[Gambas:Video CNN]



"Untuk lagu yang sudah dikenal di masyarakat umum, beberapa notasi nada aja itu sudah bisa langsung mengarah 'oh ini lagi si A. Itu tetap harus ada izin," kata Noviar.

"Kalau misalkan ada permintaan itu [dari panitia atau promotor], yang minta izin adalah panitia pelaksana," katanya. "Karena sekelas Bang Rhoma saya yakin dia sangat sadar mengenai royalti,"

"Saya enggak yakin Bang Rhoma enggak tahu ya, atau mungkin pada saat last minute diminta oleh panitia pelaksana. Bisa terjadi seperti itu, sehingga beliau lupa," lanjutnya.

Menurut Noviar, permintaan izin terhadap Deep Purple dalam kondisi konser di Solo itu bahkan bisa berlangsung dengan lebih mudah karena mereka dapat membahasnya secara langsung.

Apalagi, Indonesia sudah memiliki sejumlah lembaga yang mengatur soal penyaluran royalti. Perihal izin dan pembayaran royalti bisa dilakukan melalui lembaga yang menaungi masing-masing musisi oleh promotor selaku penyelenggara.

"Betul tanggung jawab promotor. Tapi kalau istilahnya miskom [miskomunikasi], artinya atas ketidaktahuan mereka," kata Noviar.



Noviar sendiri mengakui banyak pihak yang kurang memahami soal performing rights di konser lantaran terbiasa melihat pertunjukan musik di televisi dengan membawakan lagu orang lain, dan semua terlihat mudah.

Padahal di balik tayangan tersebut, kata Noviar, televisi wajib membayar royalti karena sudah menampilkan lagu itu oleh orang lain di depan publik.

Ditambah, acara yang dihadiri petinggi negara seperti Presiden, keinginan untuk memberikan gimik lebih oleh penyelenggara dinilai Noviar semakin membuat aturan soal performing rights bisa terlupakan.

"Inikan beda kulturnya di Eropa dan kita. Eropa itu mengenai royalti sangat ketat karena itu bentuk penghargaan yang luar biasa kepada seniman," kata Noviar.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi pihak Rajawali Indonesia selaku promotor dan manajemen Rhoma Irama terkait hal ini, tapi mereka tidak merespons hingga artikel ini ditayangkan.

(yla/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER