Yoo Ah-in memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (27/3). Ia hadir bersama kuasa hukum yang merupakan pengacara spesialisasi kasus narkoba di Korea.
Salah satu pengacara yang digandeng Yoo Ah-in adalah Park Sung-jin, mantan jaksa yang kini jadi pengacara dalam kasus narkoba karena pengalaman yang panjang dalam penyelidikan narkoba untuk Kantor Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan Korea Herald pada Senin (27/3), Yoo Ah-in juga didampingi Cho Sang-ho dan Ahn Ho-yung, mantan jaksa yang pernah bekerja di Kim & Chang, salah satu firma hukum terbesar di Korea Selatan.
Yoo Ah-in bersama para pengacaranya tiba di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pukul 9.20 KST dan acuh tak acuh terhadap pertanyaan media di sana.
Sang aktor awalnya dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (24/3), tetapi dia meminta untuk menunda tanggal tersebut, dengan alasan jadwal tersebut telah diungkapkan ke media.
Semua bermula pada awal 2022 ketika polisi mulai melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan propofol dalam jumlah mencurigakan. Laporan itu diberikan Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan.
Polisi kemudian menemukan catatan bahwa Yoo Ah-in diberikan propofol sebanyak 73 kali dari 4 Januari hingga 23 Desember 2021.
Polisi lalu memeriksa Yoo Ah-in pada 5 Februari saat dia memasuki Bandara Incheon dari Amerika Serikat. Dia telah dilarang meninggalkan negara itu sejak itu.
Pemeriksaan ketat oleh Layanan Forensik Nasional menunjukkan hasil positif untuk empat obat - ganja dari urin Yoo dan propofol, kokain dan ketamine dari rambutnya
Polisi juga telah menyita barang bukti dari rumah Yoo Ah-in dan klinik operasi plastik di Gangnam-gu dan Yongsan-gu, keduanya di Seoul, di mana Yoo diresepkan untuk diberikan propofol.
Mereka memanggil kenalan dan manajer Yoo Ah-in sebagai saksi. Polisi juga diharapkan menyelidiki kaki tangannya yang mungkin menggunakan narkoba bersama Yoo Ah-in.
Mengenai pemberian propofol, Yoo Ah-in sebelumnya mengklaim bahwa dia meminta anestesi tidur karena takut disuntik jarum saat menjalani perawatan penyakit kulit.
Penggunaan propofol secara ilegal dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda hingga 100 juta won di Korea.
Pelanggar pertama kali dalam penggunaan ganja untuk tujuan nonmedis, seperti Yoo Ah-in, dapat dihukum hingga lima tahun penjara atau denda 50 juta won.
(chri)