Pengacara Janji Kakak Tamara Bleszynski Hadir Sidang Mediasi 10 April

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2023 19:00 WIB
Pengacara dari kakak Tamara Bleszynski, Ryszard, memastikan kliennya bakal hadir sidang mediasi yang akan digelar pada 10 April mendatang.
Pengacara dari kakak Tamara Bleszynski, Ryszard, memastikan kliennya bakal hadir sidang mediasi yang akan digelar pada 10 April mendatang. (Detikcom/A.Prasetia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kakak Tamara Bleszynski, Ryszard, kembali tidak hadir dalam agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (29/3).

Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard membantah kliennya enggan menghadiri persidangan.

Pengacara itu mengatakan kliennya masih belum bisa hadir di persidangan karena masih tengah proses pemulihan patah kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami itu kooperatif karena beliau itu bukan tidak mau hadir dalam hal ini. Beliau kecelakaan dan kakinya patah. Lalu gimana mau berangkat? 'Kan enggak mungkin, dan harus ada izin dokter," kata Susanti Agustina seperti diberitakan detikhot pada Rabu (29/3).

Meski kembali absen dalam agenda hari ini, Susanti menegaskan bahwa Ryszard Bleszynski akan hadir dalam agenda sidang mediasi selanjutnya pada 10 April mendatang.

Ryszard disebut khusus terbang ke Indonesia demi menghadiri persidangan wanprestasi yang melibatkan adiknya. Ia pun hanya bisa menetap di Indonesia selama satu minggu.

"Baru bisa berangkat ke Indonesia itu tanggal 6 (April 2023), baru ada di Indonesia, dan itu pun hanya satu minggu," kata Susanti.

"Tanggal 13 sudah balik lagi ke Amerika. Jadi, klien kami khusus datang untuk melakukan mediasi di sini," lanjutnya.

"Beliau khusus untuk mediasi hadir yang ditentukan oleh hakim mediator tanggal 10 April jam 10.00 WIB, hari Senin ya. Biasanya hari Rabu, ini hari Senin. Wajib hadir," sambung Susanti.

Lantaran Susanti sudah berjanji Ryszard akan hadir dalam agenda persidangan berikutnya, ia pun berharap Tamara Bleszynski juga melakukan hal yang sama.

"Kami berharap dalam hal ini Tamara untuk hadir tanggal 10 April jam 10.00," ujar Susanti. "Apabila Tamara tidak hadir dalam mediasi, artinya dia tidak kooperatir."

Tamara Bleszynski digugat wanprestasi oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 18 Januari 2023 ddengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

[Gambas:Video CNN]



Latar belakang gugatan ini terkait dengan pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang mencapai US$103 ribu.

Pada 2001, Tamara dan Ryszard menyepakati biaya pengobatan ditanggung bersama-sama. Namun, seiring waktu berjalan, kesepakatan itu disebut tidak dijalankan sehingga Ryszard melayangkan gugatan.

Jika ditotal, dalam gugatan tersebut, kerugian materiil ditambah kerugian immateril sekitar Rp34 miliar.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER