Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani dan Once akhirnya pada Selasa (18/4) muncul bersamaan pertama kalinya ke hadapan publik setelah permasalahan larangan menyanyikan lagu Dewa 19 dalam beberapa waktu belakangan.
Pertemuan mereka terjadi di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam agenda audiensi terkait royalti. Audiensi itu juga diikuti sejumlah pencipta lagu yang mengatasnamakan Komposer Bersatu dan jajaran dari Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai audiensi, Dhani dan Once tampak canggung saat konferensi pers berlangsung. Tak ada komunikasi langsung antara keduanya.
Terlebih, posisi mereka cukup jauh karena Once baru bergabung menjelang akhir konferensi pers. Itu pun tak sampai akhir. Once memilih berada di belakang awak media.
Setelah konferensi pers selesai, masih tak ada komunikasi antara mereka. Tak ada tegur sapa hingga akhirnya awak media meminta mereka berdua untuk wawancara mengenai permasalahan yang beredar.
[Gambas:Video CNN]
Dhani dan Once pun bersedia. Mereka bergantian menjawab pertanyaan awak media. Awalnya, baik Once maupun Dhani masih menjawab dengan nada santai.
Namun, kesantaian itu tak bertahan lama. Dhani dan Once debat soal pasal terkait royalti dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dhani berkeras bahwa penampil wajib meminta izin kepada pencipta lagu jika ingin membawakan lagu mereka. Dhani mengacu pada Pasal 9 UU tersebut.
Pasal 9 ayat (3) UU tersebut mengatur, "Setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan."
"Nah artinya kalau si pencipta tidak mengizinkan, itu memang tidak boleh. 'Seizin' Pasal 9," kata Ahmad Dhani.
Namun, Once berpendapat lain. Menurut Once pasal tersebut bersifat umum (lex generalis). Aturan terkait izin membawakan lagu oleh performer diatur dalam Pasal 23 ayat (5).
Pasal tersebut menjelaskan performer tak wajib izin kepada pencipta. Namun, harus membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Dhani pun membantah pernyataan Once. Sebab, Dhani mengklaim dalam audiensi, pihak Kemenkumhan sudah sepakat dengan pendapatnya.
"Pasal 9 itu, pengkhususannya adalah pasal 23 ayat (5)," kata Once.
"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain," timpal Dhani.
"Nih pak menteri tahu tentang pasal ini. Ini ada hukum umum ya. Lex spesialis derogat legi genarli. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum. Pasal 23 ayat (5) adalah sesuatu yang khusus yang mengesampingkan Pasal 9," jelas Once.
"Iya sarjana hukum S1, kalau profesor enggak. Kalau Pak Menteri profesor doktor, beda," saut Dhani lagi.
Lanjut ke sebelah...
Momen Pertemuan Dhani dan Once Usai Larangan Nyanyi Lagu Dewa 19
Momen pertemuan Ahmad Dhani dan Once di depan publik pertama kali setelah larangan nyanyi lagu Dewa 19. (CNN Indonesia/Andry Novelino dan Gus Mun/detikHOT)
Mereka tetap berkeras dengan pendapat masing-masing. Namun, dalam perdebatan itu mereka minim kontak mata. Selama debat, mereka lebih banyak menghadap ke awak media.
Meski begitu, di akhir wawancara dengan awak media, keduanya menumpukan tangan bersama dua orang lainnya yang ikut audiensi. Sontak awak media pun bersorak riuh.
"Nah sementara ini bulan ramadam sudah alhamdulillah dulu lah, ya sudah bisa dekat-dekatan senyum-senyuman," kata Dhani sambil tertawa.
"Jangan tanya-tanya salah lagi. Once tidak pernah punya kewajiban bayar royalti, yang berkewajiban tuh EO. Sidah gitu aja, kami sepakat," Dhani menegaskan sambil meninggalkan kantor Kemenkumham.
Sebelumnya, Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.
[Gambas:Video CNN]
"Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Ahmad Dhani di Pluit dan diunggah ke YouTube pada Selasa (28/3).
Tidak hanya sembarang lagu, tapi Dhani melarang Once membawakan lagu-lagu yang ia ciptakan untuk Dewa 19. Awalnya, larangan itu dibuat untuk menjaga muruah Dewa 19 yang akan lanjut tur hingga Desember 2023.
Namun, belakangan jadi lanjut ke masalah royalti. Dhani menyinggung Once keluar dari Dewa 19 pada 2010 silam, tapi masih menyanyikan lagu Dewa 19 dalam sejumlah penampilan solonya.
Sedangkan, Dhani tetap memperbolehkan Once untuk menyanyikan lagu-lagunya dari solois dan bandnya yang lain.
"Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, (larangan) khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh. Spesifik di Dewa aja (yang enggak boleh)," jelas Ahmad Dhani.
Menurut Dhani, Once harus meminta izin secara tertulis jika ingin membawakan lagu Dewa 19.
Dalam kesempatan tersebut, Once pun menyatakan tak akan menyanyikan lagu-lagu ciptaan Ahmad Dhani dan Dewa 19 hingga waktu yang belum ditentukan.