Usai bebas bersyarat, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee debut di dunia akting dengan membintangi film horor Keramat Tunggak.
Bagi Siskaeee, akting dalam produksi film itu seru meskipun juga melelahkan. Dari debut ini, Siskaeee juga mengaku mendapat pengalaman baru bersama dengan lawan main dan kru di baik layar.
"Rasanya main film tuh seru juga ternyata, meski capek ya," ujar Siska dikutip detikcom, Minggu (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi menantang, banyak pengalaman baru yang aku dapetin dari tim produksi dan sesama pemain," tambah dia.
Lebih lanjut, Siskaeee mengungkap dirinya mengambil proyek film ini karena ingin "nyoba sesuatu yang baru saja sih di dunia akting ini."
"Aku di sana ceritanya jadi seorang pelacur yang dapat hidayah, pengen tobat, tapi banyak rintangan hidup," sambung dia.
Film Keramat Tunggak telah tayang sejak 21 April lalu. Film tersebut dapat disaksikan dengan cara mendaftar member di sebuah situs layanan menonton film.
Respons yang diperoleh juga cukup positif. Banyak orang yang ramai mengakses situs tersebut dengan promo spesial Lebaran kemarin. Imbasnya, server situs tersebut diklaim sempat down.
Terkait hal itu, Siskaeee mengaku sangat optimistis film pertamanya ini dapat banyak digandrungi masyarakat.
"Optimis bakal meledak pastinya. Sudah terbukti server web sampai eror," cetus dia.
Siskaeee sempat menjadi sorotan karena ditangkap tim gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Polda DIY, dan Polres Kulon Progo di Stasiun Bandung pada 4 Desember 2021.
Lihat Juga : |
Dia ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Majelis Hakim kemudian memvonis Siskaeee dengan hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda Rp 250 juta pada 28 April.
Dia terbukti membuat hingga menjual konten-konten pornografi yang melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Setelahnya, Siskaeee bebas bersyarat dan keluar dari penjara karena program asimilasi pada 19 Juli 2022.
"Siskaeee sudah keluar (bebas bersyarat) sejak tiga hari yang lalu. Siskaeee langsung dijemput temannya, sehingga tidak sempat memberi kabar ke teman-teman media," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/7/2022).
"Jadi sejak hari Selasa (19/7) yang bersangkutan (Siskaeee) sudah bebas bersyarat. Siskaeee dapat asimilasi di rumah, pengawasnya Bapas Jogja," jelas dia.
Selain itu, Siskaeee juga telah membayar denda Rp250 juta. Berkat pembayaran denda tersebut, Siskaeee tidak perlu menjalani pidana kurungan penjara selama tiga bulan.
"Kalau denda dibayarkan tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan. Yang bersangkutan juga mengikuti program asimilasi rumah dan ada yang menjamin pada saat mengikuti program tersebut," katanya.
(pop/arh)