Ed Sheeran Bantah Jiplak Lagu Marvin Gaye untuk Thinking Out Loud

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2023 12:30 WIB
Ed Sheeran memenuhi panggilan persidangan dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta single Thinking Out Loud atas lagu klasik Marvin Gaye. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ed Sheeran memenuhi panggilan persidangan dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta single hit Thinking Out Loud atas lagu klasik Marvin Gaye yang berjudul Let's Get it On.

Sidang hak cipta itu resmi digelar untuk pertama kali di pengadilan federal Manhattan, Selasa (25/4) waktu AS. Diberitakan Reuters, sidang dibuka dengan pemutaran lagu Thinking Out Loud dan Let's Get it On.

Ben Crump, pengacara dari ahli waris Ed Townsend yang merupakan rekan penulis lagu Marvin Gaye, menunjukkan video untuk menguatkan tuduhan. Mereka menuding Ed Sheeran bersama Warner Music Group dan Sony Music Publishing berutang karena diduga menjiplak lagu Let's Get it On.

Salah satunya yaitu video rekaman penampilan Ed Sheeran yang diduga membuat mash up Thinking Out Loud dan Let's Get it On pada 2014. Ben Crump kemudian menuding video tersebut sebagai "pengakuan" bahwa Ed Sheeran telah melakukan penjiplakan.

Namun, tudingan itu dibantah oleh Ed Sheeran dalam kesaksian perdananya. Ia mengaku sudah melakukan mash up sejumlah lagu dalam berbagai konser sebelumnya.





Solois berusia 32 tahun itu juga menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan pelanggaran hak cipta. Pasalnya, ada banyak lagu yang memiliki kesamaan chord tanpa berniat melakukan penjiplakan.

"Saya memadukan lagu dalam berbagai pertunjukan. Banyak lagu memiliki chord yang mirip," tutur Sheeran dalam kesaksiannya. "Kalian bisa beralih dari Let it Be ke No Woman No Cry dan beralih lagi."

Sheeran kemudian menegaskan dirinya tidak pernah berniat menjiplak lagu Marvin Gaye, seperti yang dituduhkan penggugat.

Video yang ditunjukkan Ben Crump juga menjadi bukti bahwa Sheeran sejak awal tidak bermaksud menjiplak karya Marvin Gaye. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai seseorang yang bodoh jika benar-benar melakukan plagiarisme dan membawakan dua lagu itu di atas panggung.

"Dan sejujurnya, jika saya melakukan apa yang Anda tuduhkan, saya akan sangat bodoh untuk berdiri di atas panggung di depan 20 ribu orang dan melakukan itu," ucap Sheeran.

Sementara itu, Ilene Farkas selaku pengacara Ed Sheeran menegaskan dalam pernyataan pembuka bahwa dua lagu tersebut berbeda.

Ia mengatakan kepada juri bahwa penggugat tidak boleh "memonopoli" progresi chord yang digunakan dalam Thinking Out Loud maupun lagu-lagu lain di luar sana.

Sementara itu, persidangan akan memasuki fase kedua jika juri memutuskan Sheeran bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.

Babak tersebut menentukan berapa banyak kerugian yang dia dan label harus tanggung. Ed Sheeran juga masih akan memberi kesaksian persidangan sebagai bagian dari pembelaan atas tuduhan itu.



(frl/pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK