Nikita Mirzani Anggap Talak Toni Dedola Tidak Sah

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023 10:40 WIB
Bagi Nikita Mirzani, talak dari Toni ia anggap tak sah karena pria Jerman tidak langsung berhadapan dengannya. (Arsip Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani menilai ucapan talak yang diberikan Antonio Dedola alias Toni tidak sah. Bagi Nikita, hal itu karena pria yang menikah dengannya secara siri pada Januari 2023 itu mengucapkan talak hanya melalui WhatsApp.

"Karena kita kan menikahnya secara Islam, kalau dia posting 'saya Antonio Dedola divorce you [menceraikan kamu] Nikita Mirzani' kan itu tidak sah," kata Nikita seperti diberitakan detikHot, Rabu (3/5).

Ucapan Nikita tersebut merujuk pada unggahan Instagram Story Toni Dedola pada Minggu (30/4) yang menampilkan chat WhatsApp Toni kepada Nikita Mirzani.

Dalam chat tersebut, Toni dengan jelas menulis: "My name is Antonio Dedola and I divorce you (Nikita Mirzani) right now! That means that we are no longer married and so you are free and can start a new life."

Hal itu berarti: "Nama saya Antonio Dedola dan saya menceraikan kamu (Nikita Mirzani) sekarang juga. Itu berarti kita tak lagi dalam pernikahan dan kamu kini bebas dan bisa memulai hidup yang baru".

"Sah itu kan dia harus hadir, karena waktu itu dia minta nikahnya ke kakak saya baik-baik. Padahal kakak saya sudah peringatin, Nikita itu alpha female," kata Nikita Mirzani.

Antoni Dedola menunjukkan pesan talak terhadap Nikita Mirzani. (Screenshot dari Instagram @toni.dedola )

Hukum talak lewat WA

Menurut laman NU Online, talak melalui tulisan bakal dihukumi jatuh bila disertai niat. Apalagi bila disertai dengan ucapan lisan, maka talak akan jatuh. Hal itu karena tanpa tulisan pun, talak secara lisan atau ucapan sudah berstatus jatuh.

"Menurut al-Mawardi, tulisan talak setara dengan kinayah [kiasan] alias bukan ungkapan sharih [jelas], maka keadaan suami yang menuliskan talak tidak terlepas dari tiga keadaan: (1) menulis talak kemudian mengucapkannya, (2) menulis talak disertai dengan meniatinya, dan (3) menulis talak tidak disertai mengucapkan dan meniatinya," tulis NU Online.

Imam al-Syafi'i pernah memfatwakan, "andai seorang suami menuliskan talak untuk istrinya, maka tulisan itu tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya sebagai talak. Demikian halnya setiap hal yang berbeda dengan ungkapan sharih [jelas] tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya."

"Oleh para ulama fiqih, tulisan talak seperti 'Aku talak engkau' atau 'Aku telah menceraikanmu' digolongkan sebagai talak kinayah [kiasan]. Artinya, jika diniati, maka jatuhlah talaknya," tulis NU Online.

"Terlebih jika ditulis sambil diucapkan, atau ditulis kemudian diucapkan, maka sudah barang tentu talaknya jatuh. Hal ini tidak ada bedanya dengan surat dan pesan singkat talak yang dikirimkan melalui ponsel, baik dibaca maupun tidak." lanjut mereka.

[Gambas:Video 20detik]



Kisruh Nikita Mirzani dan Toni Dedola terkuak setelah aktris itu membongkar ke publik pada Sabtu (29/4) sore. Dalam sebuah unggahan di Instagram yang kini sudah dihapus, Nikita menampilkan video yang berisi dirinya menikah dengan Toni secara siri pada Januari 2023.

Setelah itu, Nikita membongkar seluruh perjalanan pernikahannya dengan Toni yang berakhir pria itu meninggalkan dirinya pada Kamis (27/4). Nikita pun mengklaim bahwa Toni kabur dengan membawa sejumlah perhiasan dan koleksi tasnya.

Bukan hanya itu, Nikita juga mengungkit-ungkit bahwa Toni hanya memberikan nafkah materi berupa transfer uang masing-masing Rp20 juta selama tiga kali selama mereka bersama. Uang itu, disebut Nikita pun digunakan untuk kebutuhan Toni.

Nikita juga mengklaim dirinya melibatkan Toni dalam bisnis kosmetiknya. Nikita menyebut dirinya melatih hingga menempatkan Toni agar bisa ikut berbisnis dan menghasilkan uang.

Namun Toni tak tinggal diam. Ia menampilkan sederet tangkapan layar pesan Nikita Mirzani kepadanya, termasuk pesan Toni kepada Nikita yang berisi ucapan talak.

(end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK