Kubu Virgoun Tanggapi Laporan Inara Rusli Soal Dugaan Perzinahan

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2023 19:40 WIB
Pihak Virgoun memberikan respons setelah Inara Rusli melaporkan sang musisi dan terduga selingkuhannya ke polisi atas dugaan perzinahan. (Asep Syaifullah/detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Virgoun dilaporkan oleh istrinya, Inara Rusli, ke polisi atas dugaan perzinahan. Tidak hanya Virgoun, Inara juga melaporkan terduga selingkuhan musisi itu, Tenri Anisa.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan saat itu belum mengetahui tentang laporan yang dibuat oleh Inara.

"Aku mau cek laporannya nih. Iya, aku mau konfirmasi dulu, mau cek dulu," kata Sandy kepada detikHot, Kamis (11/5).

"Mau ke Polda, mau konfirmasi laporannya ditangani di mana," imbuhnya.

Sandy juga mengaku belum mengetahui apakah Virgoun bakal mengambil langkah hukum terkait laporan dari Inara.

Meski demikian, Sandy mengatakan Virgoun bakal kooperatif jika mendapatkan panggilan dari polisi.



"Sementara belum. Kami masih fokus mengenai perceraian dan juga pelaporan ini," ujarya. "Dia juga menyampaikan akan kooperatif bilamana ada panggilan sebagai warga negara yang baik."

Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa, terduga selingkuhan musisi itu, ke pihak kepolisian atas dugaan perzinahan.

Ia melaporkan kedua orang itu berdasarkan surat pernyataan yang ibuat sendiri oleh Virgoun.

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TAA," kata Inara Rusli, Rabu (10/5) malam, sembari memegang laporan dirinya ke polisi dan kemudian membacakan isinya.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," ucap Inara.

Menurut kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar, laporan ke Polda Metro Jaya dibuat pada Sabtu (6/5) dan dibuat terkait surat pernyataan Virgoun yang sempat dibongkar Inara ke media sosial.

"Di surat pernyataan itu ada empat [poin]. Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan dia sudah lakukan di Pengadilan Agama," kata Andy, dikutip dari detikHot.

"Kedua, kalau Virgoun mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan, diproses hukum, karena melanggar Pasal 284 Perzinahan. Itu ada di surat pernyataannya dan kami sudah melakukannya." lanjutnya.

Andy menyebut poin ketiga dalam surat tersebut Virgoun menyatakan bahwa hak asuh ketiga anaknya dengan Inara akan jatuh pada perempuan itu.

Kemudian poin keempat adalah terkait biaya hidup yang dijanjikan oleh Virgoun sebesar Rp40 juta per bulan akan diberikan kepada Inara bila mereka berpisah.

(pra)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK