Sementara itu, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya mengatakan Desta dengan kuasa hukumnya sudah mengajukan gugatan itu semenjak 11 Mei 2023 melalui e-court.
Taslimah menyebut pemohon dalam hal ini Desta hanya meminta gugatannya yang bernomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS itu dikabulkan dan bersedia menanggung "akibat perceraian".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Permintaan dari] Pemohon untuk pertama, agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," kata Taslimah.
"Pemohon bersedia untuk memberikan kepada termohon [Natasha Rizki] mengenai akibat terjadinya perceraian untuk termohon," lanjutnya.
Pihak pengadilan pun tidak memberikan alasan mengenai gugatan cerai talak dari Desta ke Caca yang mengejutkan publik ini.
CNNIndonesia.com telah menghubungi keluarga Desta untuk meminta tanggapan, tapi belum mendapatkan respons. Selain itu, baik Desta dan Caca belum memberikan pernyataan di media sosialnya.
Perjuangan Desta dan Caca untuk menikah pun sempat menjadi sorotan. Selain karena kala itu keduanya terpaut usia yang cukup jauh, yakni Caca menikah pada usia 19 tahun sementara Desta 35 tahun.
Mereka pun menjalin asmara tak lama. Hanya empat bulan berpacaran, Desta kemudian melamar Caca. Hubungan keduanya pun disebut sempat ditentang orang tua Caca, tapi hingga kemudian restu itu datang.
"Dari awal mutusin untuk pacaran sama dia emang tujuannya ingin ke mana, niat kita ke arah serius, enggak main-main. Akhirnya begitu karena tujuannya emang ke arah sana," kata Desta kala itu.
(end)