Jakarta, CNN Indonesia --
Pihak Inge Anugrah membantah tuduhan pihak Ari Wibowo yang mengatakan kliennya diduga berselingkuh yang menyebabkan perceraian di antara keduanya.
"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga," kata Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHot pada Senin (5/6).
"Kalau sekarang baru opini-opini saja. Kalau opini tanpa bukti, ya hoaks," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Inge Anugrah mengatakan, jika tuduhan perselingkuhan itu benar, maka pihak Ari Wibowo diminta untuk membuktikannya dalam persidangan.
"Kalau memang ada, kami tunggu saja pembuktiannya. Saya enggak bisa menanggapi yang isunya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang," jelas Petrus.
[Gambas:Video CNN]
Petrus menilai bukti-bukti yang diklaim dimiliki oleh pihak Ari Wibowo masih belum kuat. Lantaran, belum ada laporan pidana atas dugaan perselingkuhan Inge Anugrah.
"Minimal, buktinya kalau Inge terbukti berzina, ada laporan pidananya karena masih terikat perkawinan. Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa," ujar Petrus.
"Kalau pun Inge dipergoki, harus ada saksi dan harus dilaporkan. Ada laporan pidana dan Pak Ari minimal sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) memberikan keterangan," tegasnya.
Di sisi lain, pihak Ari Wibowo menuduh Inge Anugrah sudah berselingkuh sejak 2022. Hal tersebut yang diduga jadi prahara rumah tangga pasangan tersebut hingga berbuntut gugatan cerai.
"Ini diketahui mulai sejak tahun 2022," kata Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, dalam kesempatan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6).
"Memang kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," lnajutnya.
Lanjut ke sebelah...
Ricky mengatakan sudah mengantongi bukti-bukti perselingkuhan Inge Anugrah untuk diserahkan kepada majelis hakim dalam persidangan di kemudian hari. Beberapa di antaranya, bukti chat, foto, hingga dokumen.
"Sudah (ada bukti). Kami memberikan dalil tentunya kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup ya," ucapnya.
"Bukti itu kan macam-macam, ya bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan, bukti surat itu dokumen, bukti kertas," ungkap Ricky Saragih.
Dugaan perselingkuhan tersebut kemudian dimasukkan ke gugatan baru yang diajukan pihak Ari Wibowo kepada PN Jakarta Selatan.
Gugatan baru tersebut yang membuat majelis hakim menunda agenda pembacaan gugatan dalam sidang perceraian hari ini. Gugatan baru itu memiliki perbedaan dari gugatan yang diajukan pada 17 April lalu.
"Memang di dalam gugatan yang pertama kali itu tidak memberi keterangan gugatan cerai ini tidak memberikan keterangan bahwa apa penyebab gugatan cerai ini didaftarkan," jelas Ricky.
"Jadi, hanya menuliskan bahwa ada hubungan yang tidak harmonis lagi," lanjutnya.
Ricky Saragih menjelaskan bahwa gugatan baru tersebut memasukkan alasan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Ari Wibowo dengan Inge Anugrah. Hal tersebut yang memicu perceraian di antara keduanya.
"Nah, bedanya di perubahan gugatan yang akan kami daftarkan, yang akan kami serahkan kepada majelis, kami sedikit memberikan detail tentang adanya pihak ketiga yang mana pihak ketiga itu adalah penyebab dari perceraian ini," jelas Ricky Saragih.
"Hanya di situ bedanya. Jadi, poin perbedaannya hanya di pihak ketiga dan yang tidak disebutkan di gugatan pertama," imbuhnya.
Ari Wibowo resmi menggugat Inge Anugrah pada 3 April ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, kabar keduanya berpisah baru diketahui oleh publik saat sidang cerai perdana pada 17 April 2023.
Sejak kabar Ari Wibowo menggugat cerai Inge, berbagai rumor soal penyebab rumah tangga mereka bergulir di kalangan netizen. Yang paling kencang adalah perihal nafkah materi hingga orang ketiga.
[Gambas:Video CNN]