Selain itu, Erles menyebut saat itu Gideon sudah berusaha menghubungi Rieta Amilia. Namun, antan istrinya itu belum memberikan respons.
"Dari Om Dion ada beberapa harta dari perkawinan itu. Ada rumah, ada aset tempat usaha," kata Erles. "Bagaimana pun juga yang namanya suami istri terikat dalam perkawinan, tentunya itu harus dibicarakan bersama."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Toh pada akhirnya mereka juga sudah selesai. Itu ditunggu sampai kemarin itu tidak ada pembicaraan dari Ibu Rieta. Sehingga Om Dion dengan terpaksa meminta saya untuk mengurus seluruh aset-aset mereka selama bersama, di luar itu kami tidak masuk," lanjutnya.
Gugatan perdata Gideon Tengker tercatat dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL pada Rabu (31/5). Sedangkan, sidang perdana bakal digelar pada pada Kamis (22/6) pukul 10.05 WIB.
Informasi ini tertera pada situs resmi PN Jakarta Selatan yang mencantumkan gugatan atas nama Gideon Louis Joan Tengker didampingi kuasa hukum Erles Rareral.
Dalam keterangan terkait, Gideon tidak hanya menggugat Rieta Amilia. Terdapat empat tergugat lain yang merupakan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Rieta Amilia selaku pihak tergugat, tapi belum mendapatkan respons hingga artikel ini dirilis.